Kodam I/BB Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumut Jelang Nataru

Kodam I/BB Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Sumut Jelang Nataru

Terkini | okezone | Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:34
share

ASAHAN Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/BB dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di Kisaran Barat, Asahan, Sumutjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sabu yang disita mencapai 20 Kilogram.

Terbongkarnya peredaran narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang menduga adanya keterlibatan oknum anggota TNI. Tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan bermodal dari informasi tersebut.

Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal, menegaskan, jika terbukti ada oknum TNI yang terlibat, kasusnya akan segera dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut.

"Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kasus ini akan dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya di Markas Kodam I/BB, dikutip Sabtu (21/12/2024).

Setelah melakukan penyelidikan, tim akhirnya mendapati kurir inisial Zm membawa narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi BK XXXX AEY. Tim langsung membuntuti setelah koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut.

Pada Kamis 19 Desember 2024, sekitar pukul 19.40 WIB, tim gabungan menghentikan kendaraan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat dan melakukan pemeriksaan. Kemudian, ditemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu dengan total berat 20 kilogram.

Petugas turut mengamankan istri dan dua anaknya kurir ZM yang ikut dalam perjalanan. Namun, tidak ditemukan adanya keterlibatan oknum TNI setelah dilakukan pemeriksaan.

ZM mengaku dibayar Rp4 juta perkilogram untuk mengantar barang haram tersebut. Sementara keluarganya tidak mengetahui bahwa barang yang dibawanya adalah narkoba. Mereka ikut untuk menghadiri undangan pernikahan di Medan.

Kendati tak ada keterlibatan anggota TNI, Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh mendukung pemberantasan narkoba di wilayahnya. Pihaknya menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang melibatkan prajuritnya.

Barang bukti 20 kilogram sabu-sabu dan mobil yang digunakan selanjutnya diserahkan ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Topik Menarik