Bentrok Warga Vs Pekerja Tewaskan Mandor Proyek di Tanah Abang, 3 Pelaku Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Bentrokan antara warga dan pekerja menewaskan mandor proyek terjadi di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). Sebanyak tiga pelaku berhasil ditangkap.
"Kami berhasil mengamankan 3 orang yang terlibat langsung, inisial AC (36), HT (41) dan ZH (41), lalu ada dua orang masih dilakukan pengejaran," ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara Pratama kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, bentrokan itu berawal dari keluhan warga tentang para pekerja proyek yang tetap beraktivitas hingga larut malam. Salah seorang warga, AH lalu menemui penjaga lahan.
AH datang dua kali dan saat terakhir kalinya tak diterima baik oleh para pekerja dan penjaga.
"Ada perkataan yang membuat Saudara AH merasa terancam oleh perkataan salah satu dari pekerja," tutur Aditya.
Dia menerangkan, hal itu sampai ke telinga ketua RW setempat. Lalu Ketua RW 01, 03 dan 04 melakukan mediasi dengan para pekerja di lahan.
Kuasa Hukum Pemohon Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Pencabulan di Gabus Ajukan Saksi Fakta
Pada Rabu, 17 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, terdapat sekelompok warga berkumpul di depan lahan dan masuk ke dalam serta menyerang hingga menewaskan mandor berinisial AS (71).
Aditya mengungkap, tiga orang yang diamankan dalam kasus tersebut memiliki peran berbeda. AC berperan membawa pedang sisir, menyerang ke arah pekerja dan penjaga lahan.
Lalu, HT berperan menyerang menggunakan samurai ke arah pekerja dan penjaga lahan. Kemudian, ZH berperan memiting korban AS.
Sementara dua pelaku yang masih buron melakukan tindakan kekerasan hingga menewaskan AS.
"Dari hasil pemeriksaan ini tidak ada dendam, hanya kesalahpahaman pada saat menyampaikan keluhan hingga terjadi ketersinggungan. Pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau pasal 170 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Aditya.