Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Bandung, 8 Pengunjung Diduga Positif Narkoba

Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Bandung, 8 Pengunjung Diduga Positif Narkoba

Terkini | inews | Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12
share

BANDUNG, iNews.id - Polisi menggelar razia di sembilan tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam razia gabungan ini delapan pengunjung diamankan karena diduga positif mengonsumsi narkoba berdasakan hasil tes urine.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mencegah peredaran narkoba. Razia dilakukantim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jabar, TNI, BNN dan Bea Cukai, Rabu malam hingga Kamis dini hari (18-19/12/2024).

"Sembilan tempat hiburan malam di Kota Bandung dirazia tim gabungan. Razia ini digelar dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2024/2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru 2025," ujar AKBP Herry, Kamis (19/12/2024).

Menurutnya ada 141 personel gabungan yang dikerahkan dalam operasi penindakan tersebut. Selain merazia barang bawaan pengunjung, juga dilakukan tes urine.

"Ada delapan orang yang positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Mereka diduga positif amphetamine (sabu) dan benzo," katanya.

Wadirresnarkoba menuturkan, Polda Jabar akan mengembangkan penyelidikan terhadap pengunjung yang diduga positif mengonsumsi narkoba. Polisi akan mendalami asal narkoba yang mereka konsumsi.

"Jadi lebih lanjutnya akan kami tangani dan kembangkan dari mana asal barang ini," ucapnya.

AKBP Herry menegaskan, razia akan terus dilakukan di seluruh tempat hiburan di wilayah hukum Polda Jabar. Tujuannya untuk mencegah dan menekan tingkat peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan.

"Ini merupakan kegiatan rutin yang akan terus kami lakukan untuk mencegah peredaran narkotika di Jawa Barat," ujarnya.

Topik Menarik