Berapa Pajak Mobil Listrik BMW I7? Ini Besarannya

Berapa Pajak Mobil Listrik BMW I7? Ini Besarannya

Terkini | okezone | Senin, 16 Desember 2024 - 17:29
share

JAKARTA - Biaya pajak merupakan hal yang wajib untuk diketahui sebelum membeli mobil. Salah satunya biaya pajak mobil BMW I7, sebagai mobil sedan mewah bertenaga listrik yang didesain modern serta nyaman saat dikendarai.

BMW I7 mulai mengaspal di tanah air pada 2023. Pada awal kehadirannya, mobil ini didapuk menjadi penantang sedan mewah bertenaga listrik lain, yakni Mercedes-Benz EQS 450+AMG Line, yang setahun lebih dulu hadir di pasar Indonesia.

Bagi yang penasaran berapa pajak tahunan BMW I7, simak informasi selengkapnya melalui ulasan satu ini. Dari informasi yang dihimpun, Senin (16/12/2024), berikut perkiraan pajak BMW I7 yang perlu dibayarkan:

Itulah perkiraan pajak mobil BMW I7. Sebagai informasi, kisaran besaran pajak tersebut belum termasuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.

Diketahui, BMW I7 ditenagai dengan baterai Lithium-ion berkapasitas 101,7 kWh yang dapat menempuh jarak hingga 625 kilometer dalam sekali pengisian daya.

Soal performa, mobil dari jenama Jerman ini terbilang gahar, karena dapat menyemburkan tenaga 544 HP dan torsi maksimal 795 Nm.

Secara dimensi, mobil berkapasitas 5 tempat duduk ini memiliki panjang 5.391 mm, lebar 1.950 mm, dan tinggi 1.544 mm. Semenetara wheelbase yang ditawarkan mencapai 3.215 mm.

Selain itu, BMW I7 juga sudah dilengkapi fitur keamanan yang terbilang baik. Di antaranya, seperti Anti Lock Braking System, Brake Assist, EBD (Electronic Brake Distribution), Vehicle Stability Control System, Crash Sensor, kontrol traksi, airbags untuk pengemudi dan penumpang depan, airbag pada kedua belah sisi, serta head airbag untuk penumpang depan dan belakang.

BMW I7 2024 dibanderol dengan harga Rp3,33 Miliar on the road (OTR) Jakarta.

Topik Menarik