Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan di Jaktim, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
JAKARTA, iNews.id - Anak bos toko roti berinisial GSH menganiaya karyawan DA di Cakung, Jakarta Timur. Polisi memeriksa 4 orang sebagai saksi kasus tersebut.
"Masih tahap penyidikan ya, saksi 3 orang dan terlapor sudah diperiksa," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).
Nicolas menegaskan petugas sedang menyelidiki kasus tersebut. Peristiwa itu juga sempat viral di media sosial.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana menambahkan anak bos toko saat ini masih berstatus sebagai saksi. Adapun saksi yang diperiksa karyawan, pemilik toko roti atau orang tua terduga pelaku.
"Saksi ada 4 orang yang sudah diperiksa, yakni teman korban (karyawan toko roti lainnya), orang tua terlapor (pemilik toko), termasuk terlapor inisial GSH," katanya.
Diketahui, anak bos toko roti menganiaya karyawan di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/10/2024). Terduga pelaku meminta korban membawa makanan yang dipesannya secara online tapi menolak.
Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mendapatkan dugaan kekerasan saat mengantar makanan ke kamar GSH.
Terduga pelaku pun kesal melempar kursi ke korban. Namun orang tua GSH berupaya menyelematkan korban dan menyarankan DA melaporkan ke polisi.
Namun ketika kembali untuk mengambil handphone dan tas, pelaku melemparkan sejumlah benda ke arah tubuh korban hingga terluka.