Kuasa Hukum Ratu Dewa Minta Proses Hukum Mangcek abie Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Kuasa Hukum Ratu Dewa Minta Proses Hukum Mangcek abie Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Terkini | palembang.inews.id | Jum'at, 13 Desember 2024 - 16:00
share

PALEMBANG, iNewspalembang.id Calon Wali Kota (Cawako) Palembang, Ratu Dewa menyatakan pihaknya tetap meminta proses hukum dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terlapor Mangcek Abie harus berjalan sesuai prosedur.

Hal itu diutarakan, Tim Kuasa Hukum Ratu Dewa dari Sakahira Law Firm, A Rilo Budiman SH, saat dikonfirmasi, Jumat 913/12/2024).

Kami minta proses hukum perkara ini tetap harus berjalan sesuai prosedur. Kami juga percaya penyidik kepolisian akan objektif dan profesional dalam menangani perkara ini, ujar dia.

Rilo mengatakan, bila kembali melihat dari postingan pelaku itu, perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan jelas ada. Tinggal lagi bagaimana pembuktiannya kepada penyidik.

Kami percaya bahwa ini murni perbuatan pidana pencemaran nama baik, kata dia.

Saat ditanya apakah ada upaya Restoratif Justice (RJ), Rilo mengungkapkan, bahwa ada aturan tersendiri untuk bisa terjadi RJ. Karena, saat ini pihaknya hanya fokus ke pembuktiannya.

Agar terlapor ini bisa lebih bijak dan berhati - hati lagi saat menggunakan media sosial (medsos), ungkap dia.

Pihaknya sendiri, jelas Rilo, sangat menyayangkan apa yang telah diperbuat mangcek Abie, yang merupakan publik figur namun tidak memahami tentang adanya resiko-resiko UU ITE.

Dengan dalil ketidakpahaman inilah, menurut kami berbahaya sekali, karena akan berdampak besar terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan, jelas dia.

Kita tunggu saja perkembangan berikutnya dari pihak kepolisian, semoga bisa cepat menangani perkara ini, tandas dia.

Topik Menarik