Babak 1, Timnas Indonesia vs Laos di Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024: Pasukan STY Tertahan 2-2
Terkini | okezone | Kamis, 12 Desember 2024 - 21:36
JAKARTA - Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) hanya berhak melarang aliran sesat Satria Piningit Weteng Buwono. Namun, untuk membubarkan aliran tersebut dinilai tidak perlu melalui Bakorpakem.
"Kalau untuk membubarkan tidak perlu melalui Bakorpakem karena orang-orangnya sedikit tidak seperti Ahmadiyah. Kalau Ahmadiyah kan dulunya organisasi yang legal tapi kemudian bermasalah," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung DPD, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/1/2009).
Menurut Hendarman, Bakorpakem cukup mengusut kasus aliran sesat ini. "Bisa saja banyak pasal yang digunakan untuk menjerat aliran itu karena sudah bertentangan dengan ketertiban dan keamanan. Tentu ajaran itu harus dilarang," jelasnya.
Namun mengenai letak pelanggaran yang dilakukan, Hendarman mengaku sepenuhnya kewenangannya kepolisian.
Dia menambahkan, kalau benar terdapat pelecehan seksual dalam ajarannya, hal ini termasuk tindak pidana umum. "Kejaksaan hanya memproses berkas penanganan dari pihak kepolisian. Dan polisi yang akan langsung menangkapnya," pungkasnya.
"Kalau untuk membubarkan tidak perlu melalui Bakorpakem karena orang-orangnya sedikit tidak seperti Ahmadiyah. Kalau Ahmadiyah kan dulunya organisasi yang legal tapi kemudian bermasalah," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Gedung DPD, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/1/2009).
Menurut Hendarman, Bakorpakem cukup mengusut kasus aliran sesat ini. "Bisa saja banyak pasal yang digunakan untuk menjerat aliran itu karena sudah bertentangan dengan ketertiban dan keamanan. Tentu ajaran itu harus dilarang," jelasnya.
Namun mengenai letak pelanggaran yang dilakukan, Hendarman mengaku sepenuhnya kewenangannya kepolisian.
Dia menambahkan, kalau benar terdapat pelecehan seksual dalam ajarannya, hal ini termasuk tindak pidana umum. "Kejaksaan hanya memproses berkas penanganan dari pihak kepolisian. Dan polisi yang akan langsung menangkapnya," pungkasnya.