Ahok Sebut Kasus LNG Bukan di Zamannya usai Diperiksa KPK

Ahok Sebut Kasus LNG Bukan di Zamannya usai Diperiksa KPK

Terkini | inews | Kamis, 9 Januari 2025 - 20:12
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok terkait kasus Korupsi LNG. Mantan Gubernur Jakarta itu diperiksa kurang lebih selama satu jam. 

Sebelumnya Ahok tiba di Gedung KPK langsung menuju ruang pemeriksaan sekira pukul 11.15 WIB. Setelah 1 jam diperiksa Ahok terlihat keluar dari kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 12.37 WIB.  

"Ya kan kita udah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih cepet karena nulis-nulis yang biodata udah nggak perlu, udah ada semua gitu loh. Tinggal mengkonfirmasi aja," kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2025). 

Ahok mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik. Dia menyatakan kasus tersebut terjadi bukan pada dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

"Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua, cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih," ujar mantan Komisaris Pertamina ini. 

"Kan udah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020, itu aja sih," tandasnya.  

Topik Menarik