9 Calon Kepala Daerah di Sultra Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di MK

9 Calon Kepala Daerah di Sultra Ajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada 2024 di MK

Terkini | kendari.inews.id | Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:20
share

KENDARI. iNewsKendari.id - Ada 9 Calon Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengajukan permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Data ini merupakan update di website resmi MK, Sabtu (7/12/2024) hingga pukul 18.41 Wita.

Berikut daftar 9 Calon Kepala Daerah di Sultra yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 di MK:

1. Kabupaten Buton Tengah, pemohon Pasangan Calon La Andi - Abidin.

2. Kabupaten Konawe Utara, pemohon Pasangan Calon Sudiro - Raup.

3. Kota Baubau, pemohon Pasangan Calon Nur Ari Raharja - La Ode Yasin.

4. Kabupaten Wakatobi, Pemohon Pasangan Calon Hamiruddin - Muhammad Ali.

 

5. Kabupaten Konawe Selatan, pemohon Pasangan Calon Adi Jaya Putra - James Adam Mokke.

6. Kabupaten Buton, pemohon Pasangan Calon Syaraswati - Rasyid M.

7. Kabupaten Buton Selatan, pemohon Pasangan Calon Aliadi - Ld. Rusyamin.

8. Kabupaten Muna, pemohon Pasangan Calon La Ode M. Rajiun Tumada - Purnama Ramadhan.

9. Kota Kendari, pemohonan Pasangan Calon Abdul Rasak-Afdhal.

Topik Menarik