Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,3 Kg dari Amerika ke Bandung, 1 Orang Ditangkap

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 2,3 Kg dari Amerika ke Bandung, 1 Orang Ditangkap

Terkini | inews | Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:13
share

BANDUNG, iNews.id - Polisi menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2.277 gram atau 2,3 kilogram dari Amerika Serikat ke Bandung, Jawa Barat. Barang haram tersebut diselundupkan sindikat narkoba Amerika menggunakan jasa pengiriman barang atau ekspedisi luar negeri.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, kasus penyelundupan sabu ini diungkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung akhir November lalu. Dalam kasus ini, polisi menangkap satu anggota sindikat narkoba berinisial AF (32).

"Pelaku AF ditangkap di kantor jasa pengiriman saat mau mengambil barang haram sabu dengan berat 2,3 kilogram," ujar Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya, Jumat (6/12/2024).

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas yakni dengan menyembunyikan sabu ke dalam lipatan jahitan tas ransel.

Akibat perbuatannya, pelaku AF dijerat Pasal 114, 112 dan 130 UU Narkotika. Dia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup hingga maksimal 20 tahun dan atau paling singkat 5 tahun penjara.

Selain menggagalkan penyelundupan sabu dari Amerika, Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dan menangkap 16 tersangka

"Dari 16 pelaku yang ditangkap, 12 laki-laki dan 4 perempuan. Ini merupakan pengungkapan sepekan terakhir pada November 2024," ujar Kombes Budi.

Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya mengatakan, belasan kasus yang diungkap antara lain enam kasus penyelundupan dan peredaran sabu serta empat kasus tembakau sintetis.

"Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 13.000 warga Kota Bandung dari penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Agah.

Topik Menarik