Prosesi Penuh Haru, Napi Narkoba Polda Jambi Menikahi Gadis Impiannya di Balik Jeruji

Prosesi Penuh Haru, Napi Narkoba Polda Jambi Menikahi Gadis Impiannya di Balik Jeruji

Terkini | okezone | Jum'at, 6 Desember 2024 - 01:05
share

JAMBI - Seorang bandar narkoba di Kota Jambi yang ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi di kawasan Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, berinsial RU (28) diperkenankan menikahi pujaan hatinya berinisial AT (22) di Masjid Al Ikhlas, Polda Jambi di kawasan Thehok Kota Jambi, Kamis (5/12/2024).

Prosesi pernikahan dengan mahar pernikahan sebesar Rp224.000 tersebut berlangsung haru dengan disaksikan sejumlah kerabat kedua belah pihak.

Usai melakukan ijab kabul yang dilakukan oleh Kepala KUA Jambi Selatan, Marjuin, terlihat Riki tidak kuasa menahan air mata terutama saat menyalami orang tua dan mertuanya.

"Kita memberikan kesempatan kepada tersangka yang masih dalam masa penahanan untuk melakukan pernikahan di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi," ungkap Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution.

Meski demikian, sambungnya, tersangka tetap dikawal ketat oleh petugas. "Alhamdulillah berlangsung aman dan sederhana dan penghulunya juga tidak keberatan," bebernya.

Selanjutnya, tersangka langsung dibawa kembali ke rumah tahanan Polda Jambi. "Kita juga tidak menyediakan kamar untuk mereka berbulan madu. Kita juga tidak boleh melarang orang yang ingin melangsungkan pernikahan selagi syaratnya terpenuhi," jelas Amin.

Sulaiman, keluarga dari pihak mempelai laki-laki mengucapkan banyak terima kasih atas diberikan ijin nikah.

"Terimakasih kepada Polda Jambi yang memfasilitasi untuk menikahi anak kami. Semoga dapat menjalankan ujian ini dengan sabar," imbuhnya.

Sedangkan orang tua dari mempelai wanita, Ahmad berharap usai menjalankan masa hukuman bisa menjadi keluarga yang rukun dan bahagia sampai kakek nenek.

Kepala KUA Jambi Selatan, Marjuin yang langsung menjadi penghulu mengaku ikut bahagia dengan pernikahan tersebut.

"Selagi memenuhi persyaratan nikah, kita nikahkan," ujarnya singkat.

Sebelumnya, kepada petugas tersangka mengaku baru 2 bulan menjadi bandar sabu. Disamping itu, pelaku mengaku mendapatkan barang haram sebanyak 1 kg sabu tersebut dari seseorang berinisial P (DPO). Tersangka nekat menjadi bandar sabu sejak dua bulan lalu lantaran membutuhkan biaya untuk menikahi kekasihnya.

Topik Menarik