Anggota Polres Bekasi yang Memukul Ibu Kandungnya dengan Elpiji, Ternyata Memiliki Gangguan Jiwa
BOGOR , iNewsIndramayu.id Aipda Nikson Pangaribuan (N), oknum polisi yang membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas 3 kg di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, mengalami gangguan jiwa.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan etik yang dilakukan Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Dalam pemeriksaan kami, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).
Anggota Polres Bekasi yang Memukul Dengan Elpiji Memiliki Gangguan Jiwa
Atas dasar itu, Bambang menyampaikan, pihaknya telah menyurati RS Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Kami juga sudah menyurat kepada RS Polri, dan nanti hasilnya akan disampaikan secara jelas oleh dokter yang menangani Aipda N ini," kata Bambang.
Selain itu, kata dia, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam menangani dugaan pelanggaran etik Apida Nikson. Setidaknya, ada 7 saksi yang dimintai keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui kejadian, rekan kerja, atasannya dan dokter yang melakukan perawatan terhadap yang bersangkutan," tutur Bambang.