Bawaslu Usut Dugaan Ketua KPPS Coblosin Surat Suara Pramono-Rano Bukan Warga Sekitar
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mendalami kasus surat suara Pramono Anung-Rano Karno yang dicoblos Ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Setidanya, ada 19 surat suara yang dicoblos tak sesuai aturan.
“Kalau sedang berproses, kami tentu nggak bisa menyampaikan karena tidak boleh sebuah proses itu kemudian dipengaruhi oleh situasi yang lain,” ujar anggota Bawaslu Lolly Suhenty, dikutip Kamis (5/12/2024).
Pihaknya memastikan Bawaslu bakal menindaklanjuti jika memang ada pelanggaran secara profesional. “Dalam konteks ini tentu Bawaslu akan sesuai dengan norma, sesuai dengan aturan,” imbuhnya.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 028 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur yang mencoblos surat suara tak sesuai aturan diketahui telah diberhentikan. Hal ini dibenarkan Komisioner KPU Jakarta Astri Megatari.
Sementara sebelumnya, tokoh masyarakat Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur, Tarigan mengungkap bahwa kejadian itu membuat wilayahnya tercoreng. Ia emosi melihat kelakuan petugas KPPS yang mencoblos surat suara di TPS 028 Pinang Ranti karena merugikan nama baik masyarakat yang selama ini dikenal baik.
"Petugas-petugas itu pada main merugikan masyarakat. Di sini petugas jaga sudah sangat ketat. Polisi, ABRI (TNI), semua siaga, enggak main-main. Ini mungkin lingkungan Vegas, tapi untuk urusan pemilu dari pilpres kemarin pun enggak ada begitu (kecurangan),” katanya, Selasa 3 Desember 2024.
TPS 028 Pinang Ranti diketahui berada di sebuah tempat bertuliskan Sanggar Oplet Robet. Berada di sekitaran tempat penampungan sampah warga, bangunan itu bercat hijau.
Lingkungan di lokasi TPS tidak terlihat kumuh. Pasalnya, masyarakat setempat menjaga dengan serius kondisi kampungnya, termasuk urusan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Gedung tempat TPS 028 Pinang Ranti biasa digunakan untuk berbagai acara warga, mulai dari hajatan, pernikahan, atau sekadar kumpul bermasyarakat. Tarigan mengaku awalnya tak mengetahui peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi di lingkungannya. Warga sekitar malah mengira terjadi di TPS lainnya.
“Intinya warga di sini semua baik, semua jujur. Saya tahu betul warga di sini semuanya. Mereka itu bukan orang yang bisa diajak melakukan coblos-coblos seperti itu. Nggak mungkin itu terjadi,” kata Tarigan.
Pelakunya, kata Tarigan, bukan berasal dari lingkungan tempat tinggalnya. Sehingga dirinya merasa kesal karena ulah pelaku, mencoreng nama baik tempat tinggalnya.
“Orang di sini baik-baik. Itu memang penyelenggara pemungutan suara kan dari luar. Di sini itu bisa dibilang paling ketat, handphone saja saat pencoblosan tidak boleh masuk. Tidak boleh bawa tas. Di sini polos-polos, lihat saja itu sibuk urus sampahan,” ujarnya.
Sedangkan Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengaku tak heran dengan peristiwa kecurangan-kecurangan yang terjadi di setiap gelaran Pilkada.
“Dan ini menurut saya, ini adalah praktik dari penyalahgunaan, karena para petugas itu pasti ada instruksinya, enggak mungkin dia inisiatif sendiri,” kata Bivitri yang hadir dalam sebuah diskusi di Jakarta, dikutip Selasa 3 Desember 2024.
Bivitri menduga, pelaku yang sudah dipecat oleh KPU Jakarta tersebut mendapatkan iming-iming dari seseorang. “Penyalahgunaan satu, tapi juga biasanya dikuasai dengan politik uang, maksudnya saya tahu dari kawan-kawan saya bahwa adalah lazim dalam tanda kutip untuk bayar petugas-petugas itu untuk nyoblosin,” kata Bivitri.