Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS, 2 Mantan Kacabdindik Penuhi Panggilan Kejaksaan Ponorogo
PONOROGO, iNewsPonorogo.Id - Kasus dugaan penyelewengan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo, bergulir. Bahkan kini Kejaksaan Negeri terus melakukan pemeriksaan berbagai pihak yang terkait, usai sebelumnya tim penyidik juga menyita 7 bus dan kendaraan mewah.
Dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri Ponorogo, yaitu Nurhadi Hanuri dan Lena.
“Benar memang ada pemeriksaan untuk mantan Kacabdindik Jawa Timur,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agung Riyadi.
Lanjutnya, Agung menambahkan bahwa pemeriksaan saksi dari Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur ini, guna mempertanyakan terkait sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kami ingin mempertanyakan apakah sekolah swasta juga mendapatkan dan BOS,” terangnya.
Selain dua mantan Kacabdindik Jawa Timur tersebut, Kejaksaan Negeri Ponorogo juga telah memeriksa setidaknya ada 22 orang, yang sebelumnya 16 orang.
“Sudah bertambah 6 orang dadi sebelumnya 16, jadi hingga kini ada 22 orang kita periksa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Ponorogo tengah melakukan penyidikan dugaan penyelewengan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Bahkan hal tersebut diduga telah dilakukan tahun 2019 hingga 2024 ini.