Dispar Tangsel Tegaskan Status Hotel Shakti Inn dalam Pengawasan
CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan telah melakukan pengawasan ketat terhadap operasional Hotel Shakti Inn di Kawasan Mega Mall, Ciputat Timur. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dispar Tangsel, Heru Sudarmanto, menyusul protes warga terkait operasional hotel tersebut pada Rabu (4/12/2024).
Heru menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola Hotel Shakti Inn sebelum adanya protes warga. Pemanggilan tersebut dilakukan pada 22 November 2024 untuk menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan dan aturan operasional hotel.
Kami berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan menyurati pengelola untuk memberikan klarifikasi. Tiga perwakilan hotel, termasuk manajer dan bagian legal, hadir dalam pertemuan tersebut, ujar Heru.
Dalam pertemuan tersebut, pengelola hotel menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) oleh Pemerintah Pusat. Heru menambahkan bahwa izin operasional hotel saat ini berbentuk NIB, menggantikan izin tradisional sebelumnya.
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Sikap Gus Miftah yang Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Terkait dugaan praktik asusila yang menjadi perhatian masyarakat, Heru memastikan Dispar Tangsel telah mengambil langkah tegas. Pihak pengelola hotel diminta menerapkan standar operasional ketat untuk mencegah tindakan asusila.
Kami telah menegaskan kepada pengelola agar memiliki standar operasional yang ketat. Mereka juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan inspeksi mendadak jika ada laporan, jelasnya.
Dispar Tangsel juga akan meminta pengelola membuat pakta integritas dan maklumat larangan perbuatan asusila di area hotel. Selain itu, pihaknya berencana mengeluarkan surat edaran untuk mengingatkan seluruh hotel agar tetap mematuhi aturan dan norma yang berlaku.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Dispar Tangsel dalam memastikan operasional hotel berjalan sesuai aturan dan menjaga keharmonisan lingkungan masyarakat sekitar.
Kami ingin memastikan bahwa hotel tidak hanya beroperasi sesuai izin, tetapi juga menjaga integritas dan kenyamanan masyarakat, tutup Heru.
Dengan pengawasan dan pembinaan yang terus dilakukan, Dispar Tangsel berharap potensi masalah serupa dapat dicegah, sekaligus menjaga citra positif pariwisata di Kota Tangerang Selatan.