Penyelidikan Kasus Penembakan Pelajar SMK oleh Oknum Polisi, Aipda R Ditahan
SEMARANG - Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus mendalami kasus penembakan yang melibatkan oknum polisi terhadap tiga pelajar SMK Negeri 4 Semarang. Aksi penembakan ini dilakukan oleh Aipda R, yang kini ditahan oleh Propam Polda Jawa Tengah dengan status terperiksa, menunggu sidang etik polisi.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, menegaskan bahwa kasus penembakan ini masih dalam penanganan Polda Jateng, dan proses penyidikan dilakukan secara transparan. Ia memastikan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses hukum yang berlangsung.
Kasus bermula ketika Aipda R terlibat dalam insiden penembakan terhadap tiga pelajar di kawasan Semarang. Akibatnya, salah satu pelajar meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan secara intensif, dan Aipda R kini ditahan selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komisioner Kompolnas juga menyatakan bahwa dalam penyelidikan ditemukan jejak digital yang dapat digunakan untuk memperjelas kronologi peristiwa tersebut. Jejak digital ini diharapkan dapat memperkuat bukti dan memperjelas rangkaian kejadian, agar keadilan dapat ditegakkan dengan baik.
Proses pemeriksaan terhadap Aipda R dan sejumlah saksi masih berlangsung, dan kasus ini telah menarik perhatian publik serta kalangan mahasiswa yang meminta kejelasan hukum terkait tindakan oknum polisi tersebut. (Dwinarto)