Omnibus Law Sektor Perumahan Disiapkan, Ini Tujuannya

Omnibus Law Sektor Perumahan Disiapkan, Ini Tujuannya

Terkini | okezone | Minggu, 1 Desember 2024 - 13:04
share

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan omnibus law di sektor perumahan. Hal ini untuk merealisasikan dalam rangka mewujudkan program 3 juta rumah.

Wakil MenterI PKP Fahri Hamzah menjelaskan, hal itu diperlukan agar berbagai peraturan di bidang perumahan bisa disatukan sehingga memudahkan para pelaku pembangunan perumahan untuk membangun rumah untuk rakyat.

"Kami ingin dengan terbentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak hanya membanbun institusi baru. Akan tetapi ke depan juga perlu ada omnibus law perumahan sehingga panduan dan peraturan perumahan bisa dijadikan satu," kata Fahri Hamzah, Minggu (1/12/2024).

Fahri Hamzah menilai, saat ini masih banyak sekali peraturan bidang perumahan yang membuat iklim investasi di sektor perumahan belum maksimal. Sehingga bisa berdampak pada pembangunan rumah baru.

"Negara kita selama ini terkenal berbelit-belit soal perijinan dan berbagai pungutan yang mempersulit ketika dilaksanakan di lapangan, dan kalau ada hal-hal yang memerlukan perubahan dan diidentifikasi maka silakan disampaikan ke Kementerian PKP sebagai leading sektor di perumahan," katanya.

Topik Menarik