SKB CPNS Kemenag 2024, Ini Bocoran Materi Soalnya
Saat ini seleksi CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2024 sudah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Materi soal yang akan diujikan di SKB Kemenag pun penting untuk diketahui.
SKB merupakan tahap seleksi lanjutan yang di buat untuk menguji keahlian khusus pelamar atau kemampuan teknis pelamar sesuai dengan posisi yang dilamar. SKB lebih spesifik dan mendalam tergantung pada bidang pekerjaan yang dipilih pendaftar saat melamar.
Dilansir dari Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi SKB CAT BKN dan Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS Kemenag 2024, berikut ini informasinya.
Ketentuan SKB CPNS Kemenag 2024
1. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), berhak untuk mengikuti seleksi Kompetensi Bidang dan wajib melakukan pemilihan titik lokasi SKB melalui akun SSCASN masing masing dari tanggal 23 - 25 November 2024.2. Jadwal Pelaksanaan SKB diumumkan pada laman https://kemenag.go.id;
3. selalu pantau perkembangan informasi terkait seleksi CPNS Kemenag yang akan di umumkan melalui akun resmi seperti melalui situs web : https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id;, instagram : @kemenag_ri dan @casnkemenag.go.id, X : @kemenag_RI;
Materi Pokok Soal SKB Dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan CPNS Kemenag Tahun 2024
1. Analisis Anggaran Ahli Pertama
Kemampuan Umum : UU Nomor 17 tahun 2003Kemampuan Khusus :
1. Nota Keuangan R-APBN TA 2024 2. UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN TA 2024 3. UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat danDaerah 4. UU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak 5. PP Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
2. Analisis Hukum Ahli Pertama
Kemampuan Umum :1. Hukum Pidana 2. Hukum Perdata 3. Hukum Acara 4. Hukum Tata Negara 5. Hukum Internasional 6. Hukum Administrasi Negara 7. Hukum Umum
Kemampuan Khusus:
1. Data dan bahan terkait pemantauan dan peninjauan, serta analisisdan evaluasi terhadap permasalahan hukum dan peraturan perundang-undangan, hukum tidak tertulis serta kebutuhan peraturan perundang- undangan2. Data dan bahan terkait penyelesaian permasalahan hukum dan pengawasan pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi instansi Pemerintah 3. Data dan bahan terkait penyusunan/evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian lnstansi Pemerintah 4. Data dan bahan terkait pengelolaan dan pengembangan informasi hukum 5. Data dan bahan terkait pelaksanaan pelayanan hukum dan Perizinan 6. Data dan bahan terkait pelaksanaan advokasi hukum dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang-undangan, pelaksanaan advokasi hukum diluar persidangan (nonlitigasi), pelaksanaan advokasi hukum secara adjudikasi, dan pelaksanaan advokasi hukum di forum alternatif penyelesaian sengketa
3. Analisis Kebijakan Ahli Pertatma
Kemampuan Analisis:1. Konsep dan Studi Kebijakan Publik 2. Manajemen Kebijakan Publik 3. Metodologi Riset Kebijakan 4. Analisis Kebijakan Publik 5. Dokumentasi Saran Kebijakan Kemampuan Politis : 1. Publikasi Saran Kebijakan2. Komunikasi dan Konsultasi Kebijakan 3. Pemetaan Stakeholder dan Advokasi Kebijakan Publik
4. Analisis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama
Kemampuan Umum:1. Keuangan Negara2. Perbendaharaan Negara 3. Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara
Kemampuan Khusus :
1. Penyelesaian Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan APBN 2. Analisis Kinerja Pelaksanaan Anggaran 3. Perencanaan Pelaksanaan Anggaran 4. Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara 5. Penyelengaraan Akuntansi dan Pelaporan keuangan Kementerian/Lembaga6. Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
5. Analisis Standarisasi Ahli Pertama
Kemampuan Umum :1. Pembinaan penerapan kebijakan standarisasi dan penilaian kesesuaian2. Pemantauan dan evaluasi bidang standarisasi dan penilaian kesesuaian berdasarkan substansi teknis pada instansi/unit penempatan
Kemampuan Khusus :
1. Pengembangan standar2. Penerapan standar dan penilaian kesesuaian 3. Pengelolaan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian
6. Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Kemampuan Umum :Tutaskan Perhitungan Formulir C1, Paslon Nanik - Suyatni Deklarasikan Kemenagan di Pilkada Magetan
1. UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara 2. PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri3. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 4. PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 5. Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Kemampuan Khusus :
1. Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur2. Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan ASN3. Pengadaan ASN4. Pangkat dan Jabatan ASN5. Pengembangan Karier ASN6. Pola Karier ASN7. Promosİ ASN8. Mutasi ASN9. Penugasan ASN10. Pengembangan Kompetensi ASN11. Penilaian Kinerja ASN12. Disiplin ASN13. Penghargaan ASN14. Penggajian, Tunjangan, dan Fasilitas ASN15. Pemberhentian ASN16. Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua ASN17. Perlindungan ASN18. Cuti ASN
7. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Kemampuan Umum : 1. UU Nomor S Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara2. PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil3. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 20174. PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja5. Permenpanrb Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan FungsionalKemampuan Khusus: 1. Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur2. Kerangka Kerja dan Implementasi Manajemen SDM berbasis Kompetensi3. Kerangka Kerja dan implementasi Manajemen SDM berbasis Talenta4. Proses dan Pengelolaan Asesmen Kompetensi/Potensi ASN5. Kerangka Kerja Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Hasil Asesmen6. Kerangka Kerja Pengembangan Strategi Asesmen
8. Asisten Perpustakaan Terampil
Kompetensi Umum:1. Pembudayaan Kegemaran Mem CPNS Kemenag tahun 2024.Selamat mengikuti ujian dan semoga berhasil!
MG/Ummu Hanni