Ombudsman Desak Transparansi Penyelidikan Penembakan Siswa SMK 4 Semarang
SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah mendesak penyelidikan kasus penembakan siswa SMK 4 Semarang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Insiden yang melibatkan seorang siswa bernama GRO (17) ini menuai perhatian luas setelah diduga terjadi akibat tindakan oknum aparat kepolisian.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, menekankan bahwa keterbukaan informasi dalam proses penyelidikan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pendampingan hukum serta psikologis kepada korban dan keluarganya juga harus diberikan demi memastikan keadilan tercapai, ujar Siti Farida, Selasa (26/11/2024).
Ombudsman juga meminta Pemerintah Kota Semarang dan Polrestabes Semarang menyampaikan perkembangan kasus secara jelas kepada masyarakat untuk menghindari spekulasi yang dapat memicu keresahan. Selain itu, pelayanan publik di Kota Semarang, termasuk sektor keamanan dan kesehatan, harus tetap berjalan optimal meski ada tekanan akibat insiden ini.
Kami mendorong agar aparat keamanan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjaga ketertiban. Jangan sampai kejadian ini mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, tambahnya.
Sebagai pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI Jawa Tengah akan terus memantau langkah yang diambil pihak terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan. Siti Farida juga mengapresiasi masyarakat Kota Semarang yang tetap kondusif dan menyampaikan aspirasi secara damai.
Terkait kecelakaan di Jl. Prof. Hamka Ngaliyan, Ombudsman meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Polrestabes Semarang untuk segera mengevaluasi sistem transportasi dan pengaturan lalu lintas di area rawan kecelakaan. Tujuannya adalah mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.
Ombudsman mengimbau aparat keamanan mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban. Selain itu, Pemerintah Kota Semarang dan Polrestabes Semarang diharapkan menyampaikan informasi terkini mengenai kedua kasus secara jelas dan akurat guna menghindari spekulasi yang dapat memicu keresahan masyarakat.
Siti Farida juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Semarang yang tetap menjaga suasana kondusif dengan tidak terprovokasi. Ia menilai bahwa aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai menunjukkan kedewasaan publik.
"Komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat, dan masyarakat harus terus dijaga untuk memperkuat kepercayaan publik," tambahnya.
Sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik, Ombudsman akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah preventif diterapkan. Selain itu, Ombudsman membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa tidak mendapatkan pelayanan optimal pasca-insiden.
"Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat adalah kunci untuk menjaga Kota Semarang tetap aman dan melayani," tegas Siti Farida.