KPU Ciamis Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak dan Berlebih untuk Pilkada 2024
CIAMIS, iNewsTasikmalaya.id – Menyongsong hari pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis melaksanakan pemusnahan 1.776 surat suara yang dinyatakan rusak dan berlebih.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara pembakaran di halaman Kantor KPU Ciamis pada Selasa malam (26/11/2024), usai doa bersama yang melibatkan perwakilan sejumlah pihak terkait. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan integritas Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara tersebut bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan kelancaran Pilkada serentak di daerah tersebut.
“Dari total surat suara yang dimusnahkan, 754 lembar untuk Pemilihan Gubernur, terdiri dari 669 surat suara berlebih dan 85 yang rusak. Sementara untuk Pemilihan Bupati, sebanyak 1.022 lembar dimusnahkan, terdiri dari 878 surat suara berlebih dan 144 yang rusak,” jelas Oong.
Valencia Tanoesoedibjo dan Kevin Sanjaya Nyoblos di TPS 07 Gondangdia, Kompak Berbaju Hitam
Ia menambahkan, proses pemusnahan ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Ciamis serta aparat keamanan setempat.
“Kami ingin memastikan tidak ada celah untuk penyalahgunaan surat suara berlebih yang bisa mengganggu kredibilitas Pilkada. Dengan langkah ini, kami berharap pemilu berjalan dengan jujur dan transparan,” kata Oong.
Pemusnahan surat suara berlangsung terbuka di hadapan aparat keamanan, Bawaslu, serta perwakilan masyarakat. Langkah ini, menurut Oong, merupakan upaya untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap seluruh tahapan proses Pilkada.
“Kami berkomitmen agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Ciamis berjalan sesuai prinsip demokrasi. Partisipasi masyarakat pada hari pencoblosan nanti juga sangat kami harapkan untuk menyukseskan pemilu ini,” tambahnya.
Dengan langkah antisipatif seperti ini, KPU Ciamis berupaya memastikan kelancaran dan integritas Pemilu serentak 2024, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menentukan masa depan daerah.