Wamendagri Memantau Kawasan Pembangunan Pusat Pemerintahan di KTM Salor Merauke
MERAUKE, iNewsJayapura.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk beserta rombongan didampingi Pj Sekda Papua Selatan Maddaremmeng
memantau kawasan pembangunan pusat pemerintahan yang berlokasi di KotaTerpaduMandiri(KTM) Salor, Distrik Kurik, Merauke.
Pemantauan pusat pemerintahan itu termasuk salah satu agenda dalam kunjungan kerja Wamendagri Ribka Haluk beserta rombongan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Sabtu (23/11/2024).
Saat tiba, Wamendagri Ribka Haluk beserta Pj Sekda Maddaremeng melakukan pertemuan singkat dengan Dinas PUPR Papua Selatan, dan para pekerja. Dalam pertemuan, Ribka Haluk mengapresiasi dan berterima kasih bisa berkunjung ke pusat pemerintahan.
Wamendagri Ribka Haluk mengungkapkan, salah satu persiapan yang harus dilakukan adalah pusat pemerintahan di Daerah Otonomi Baru (DOB). Terkait sumber pembiayaan, ada sumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Ribka, pengawasan pembangunan kawasan pusat pemerintahan ini dilakukan selama tiga tahun.
Perkokoh Persatuan dan Kesatuan, Ranny Fahd Arafiq Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Krukut Depok
"Untuk itu, semuanya diharapkan dari sisi dokumen dilakukan tahun ini, sehingga Kementerian PUPR segera melakukan pekerjaan- pekerjaan yang didahului dengan pembangunan rumah susun bagi Aparat Sipil Negara (ASN),"ujarnya
Selanjutnya, sehingga lelang untuk pembagunan sudah bisa dapat dilakukan pada November, itu yang diharapkan terlaksana dimasing-masing daerah otonom baru (DOB).
"Memang pekerjaan ini berat dan berat, sepanjang perjalanan dalam pengurusanya juga sangat berat,"katanya
Menurut Ribka, tiga pusat pemerintahan di tiga DOB ini harus disetujui oleh Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR).
"Kami berharap pengurusan administrasi segera tuntas. Kalau sudah tuntas berarti akhir November persiapan untuk lelang,"kata dia.
Dia menyebut, ada percepatan yang dilakukan minimal diharapkan pada Januari atau Februari 2025 nanti administrasi selesai, sehingga yang belum selesai segera dituntaskan.
Apabila tidak, kata Ribka Haluk, terancam tidak dilanjutkan, untuk itu benar-benar diseriusi untuk dituntaskan secepatnya.
Musim Hujan, BPBD Cianjur Imbau Warga yang Tinggal di Ttik Rawan Bencana Untuk Tetap Waspada
"Kami datang untuk memastikan penyelesaiannya, kalau memang tidak di November di Desember pekerjaannya sudah harus dilelang,"tutupnya
Sementara itu, Pj Sekda Papua Selatan Maddaremmeng dalam pemaparannya mengungkapkab penetapan pusat pemerintahan Papua Selatan di Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.
Maddaremmeng mengatakan lahan untuk kawasan pusat pemerintahan seluas 171 hektare. Dari 171 hektare lahan itu, 152 hektare digunakan untuk lokasi bangunan.
"Saat ini sudah melakukan pengujian untuk bangunan dan jalan serta tanah,"ujar Maddaremmeng dalam pemaparannya.
Maddaremmeng mengatakan, sebenarnya ada 39 sertifikat namun sudah dihapus. Mereka mengusulkan 171 sertifikat untuk dijadikan satu sertifikat pemerintah Papua Selatan.
"Sudah ada serah terima tanah. Pengurusan pelepasan tanah sudah selesai,"kata Maddaremmeng.
Selain itu, kata dia, sudah ada master plan dan sudah termuat dalam peraturan gubernur (pergub), sudah besic desain dan pemanfaatan tata ruangnya.
"Ada masalah Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari perbedaan perspektif Amdal kawasan ekonomi khusus (KEK) yang mau dipakai atau mau diverifikasi sehingga agak terlambat,"ujarnya
Meski demikian, menurut dia, Amdal akan diupayakan pengalihannya selesai ditahun ini.
"Kemudian, hal-hal yang sudah kita yakni melakukan survei pemasangan patok kawasan dan pematangan lahan,"kataya
Selain itu, lanjut dia, juga dipersiapkan pembangunan jalan dan menyediakan air baku di kawasan pemerintahan termasuk pembangunan perumahan.
"Pembangunan jalan disekitar lokasi pusat pemerintahan sementara dilakukan,"tutupnya
Maddaremmeng berharap pemerintah pusat terus mendukung dalam percepatan pembangunan ini kawasan pemerintahan tersebut.