Masa Tenang Pilkada 2024 Berpotensi Terjadi Praktik Politik Uang di Kabupaten TTU
KEFAMENANU, iNewsTTU.id Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Martinus Kolo, mengingatkan bahwa masa tenang dalam Pemilu 2024 berpotensi dimanfaatkan untuk praktik politik uang.
Menurutnya, meskipun masa tenang memberikan kesempatan bagi pemilih untuk merenung dan menentukan pilihan, pihaknya sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu tidak dapat bersantai.
"Karena masa tenang itu bisa saja berpotensi terjadinya politik uang. Ada juga pihak-pihak yang dilarang berkeliaran dan berusaha mempengaruhi pemilih," ungkap Martinus Kolo, Senin (25/11/2024).
Untuk mencegah terjadinya politik uang, Bawaslu TTU telah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan patroli pengawasan secara intensif.
Kami melakukan pengawasan setiap hari, bahkan hingga malam hari, untuk memastikan tidak ada pihak yang mencoba mempengaruhi pemilih dengan cara yang melanggar aturan, jelas Kolo.
Martinus Kolo juga menegaskan bahwa siapa saja yang terbukti terlibat dalam politik uang, baik pemberi maupun penerima, akan dikenakan sanksi pidana.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda dengan tawaran uang atau barang yang bertujuan memengaruhi pilihan mereka.
"Jadi kita harap masyarakat juga berhati-hati dalam menerima yang namanya politik uang," tandasnya.