Siapkan Anggaran Rp 6 Miliar, Magetan Tunggu Juknis Makan Bergizi Gratis
MAGETAN, iNewsNgawi.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersiap merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat.
Program ini menjadi salah satu prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, Pemkab Magetan telah mencadangkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Kita sudah mengalokasikan Rp 6 miliar di Dinas Sosial. Tinggal menunggu nanti arah kebijakan Badan Gizi Nasional, kata Ketua DPRD Magetan, Suratno, usai rapat paripurna, Senin (25/11/2024).
Suratno menilai program ini penting untuk mendukung perbaikan gizi masyarakat, khususnya dalam upaya penurunan angka stunting. Namun, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu, nanti dalam waktu dekat setelah APBD ditetapkan tanggal 29 November, pasti dengan komisi terkait dan pemerintah akan komunikasi dengan Badan Gizi Nasional," jelasnya.
Pemkab disebut juga akan menyiapkan Dapur Umum sebagai salah satu sarana pendukung program MBG. Pun pihaknya mendorong pemanfaatan potensi lokal dan pelibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.
"Harus, nanti pasti ada juknisnya. Apalagi Magetan potensi sayur mayurnya luar biasa, produksi gabah juga sangat melimpah. Itu yang kami dorong untuk bersama-sama handarbeni program itu," tegas Suratno. (ST)