15 Eks Pegawai Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Penjara Kasus Pungli
Terkini | inews | Senin, 25 November 2024 - 22:10
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan tuntutan terhadap 15 Terdakwa kasus dugaan pungli rumah tahanan (rutan) pada Lembaga Antirasuah.
JPU menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada 15 Terdakwa dengan 4 hingga 6 tahun penjara.
Baca Juga:
Himbau Warga Demi Berpartisipasi Aktif Dalam Pilkada, Polsek Dumai Kota Kembali Gelar Cooling System
Hal-hal memberatkan tuntutan tersebut adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam dalam pemberantasan korupsi perbuatan para terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Reporter: Nur Khabibi