Lapas Indramayu Kecolongan, Pegawai Terlibat Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu

Lapas Indramayu Kecolongan, Pegawai Terlibat Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu

Terkini | bandungraya.inews.id | Senin, 25 November 2024 - 20:50
share

INDRAMAYU, iNewsBandungRaya.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di dalam Lapas Kelas IIB Indramayu yang melibatkan oknum pegawia Lapas Indramayu berinisial T.

T yang menjabat Kepala Urusan (Kaur) Umum Lapas Indramayu itu diduga kerap menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

Kasus peredaran narkoba di Lapas Indramayu ini terungkap saat petugas lapas dan Polres Indramayu menggelar razia.

Dalam razia tersebut, Satres Narkoba Polres Indramayu mengamankan 20,58 gram sabu yang disembunyikan di dalam saluran air sel oleh para napi.

"Kronologi pengungkapan, lapas melaksanakan razia. Kemudian ditemukan bungkusan di dalam kotak rokok berupa narkoba jenis sabu dengan berat total 20,58 gram disembunyi dalam gorong-gorong," kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya di Mapolres Indramayu, Senin (25/11/2024).

AKBP Ari menyatakan, setelah melakukan pengembangan, petugas kepolisian kembali menemukan sabu seberat 15,15 gram yang disembunyikan di balik kipas angin milik napi.

"Setelah dilakukan pengembangan, kami mengamankan pelaku dan barang bukti dengan berat 15,15 gram yang disimpan di belakang kipas angin," ujar AKBP Ari.

Kapolres menuturkan, penyelundupan sabu kedalam lapas Indramayu itu dilakukan dengan modus disembunyikan di dalam bohlam lampu.

"Dari keterangan pelaku, barang haram itu masuk dari luar, dititipkan oleh salah satu pelaku berinisial M yang saat ini masih dikejar. M ini menitipkan kepada oknum petugas lapas (T). Narkoba tersebut dimasukkan ke dalam bohlam lampu," tutur Kapolres Indramayu.

Saat ini, kata AKBP Ari, petugas Satresnarkoba Polres Indramayu masih memburu pelaku M yang menyelundupkan barang haram itu dari luar dan dititipkan ke oknum pegawai lapas berinisial T.

"Kami masih melakukan pengejaran kepada orang yang menitipkan barang itu ke oknum T. Untuk napi yang di dalam lapas itu, satu orang kasus narkoba sebagai pengedar dan tiga orang kasus curas (pencurian dengan kekerasan)," ucap AKBP Ari.

Sementara, Kalapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono mengatakan, saat ini oknum pegawai lapas yang terlibat penyelundupan narkoba itu telah diberikan sanksi disiplin.

"Oknum T sudah kami proses dengan memberikan hukuman disiplin dengan melarang masuk ke kantor atau ke dalam lapas," kata Kalapas Indramayu di Mapolres Indramayu.

Selain mengamankan oknum pegawai lapas, ujar Hero, pihaknya juga melakukan tes urine kepada seluruh napi. Hasilnya 10 orang napi positif menggunakan narkoba.

"Setelah ada temuan itu, kami lakukan tes urine terhadap warga binaan terdapat 10 yang positif, tujuh orang yang tidak terlibat peredaran, kami berikan hukuman disiplin di sel dan tidak mendapat hak kunjungan," ujar dia.

Kalapas mengakui kecolongan oleh peredaran narkoba di dalam Lapas Indramayu. Karena itu, dia telah memerintahkan seluruh petugas lapas untuk memperketat barang yang masuk ke dalam lapas.

"Peristiwa kemarin, kami memang kecolongan. Pengamanan di lapas akan lebih teliti dan cermat terhadap barang yang masuk ke dalam," tutur Kalapas.

Topik Menarik