Atang Tunjukkan Kepedulian Lingkungan dengan Daur Ulang APK Pilkada Kota Bogor

Atang Tunjukkan Kepedulian Lingkungan dengan Daur Ulang APK Pilkada Kota Bogor

Terkini | sindonews | Senin, 25 November 2024 - 09:27
share

Bersamaan berakhirnya masa kampanye Pilkada Kota Bogor 2024, calon Wali Kota Bogor Atang Trisnanto mencuri perhatian dengan langkah inovatifnya.

Bersama tim Jabar Putih Kota Bogor, Atang secara mandiri menurunkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik di Kota Bogor, Minggu, 24 November 2024. Tak hanya menertibkan APK, Atang punya misi mendaur ulang materi kampanye menjadi barang yang bermanfaat.

Proses penurunan dimulai dari kantor DPD PKS di Kelurahan Kebon Pedes. Dengan bantuan gunting dan semangat gotong royong, Atang dan tim sukses memotong spanduk, baliho, serta bahan kampanye lainnya, kemudian mengangkutnya menggunakan mobil bak terbuka.

"Alhamdulillah, hari ini kami bersama Satgas PKS, tim pemenangan Atang-Annida, dan Jabar Asih menertibkan APK yang kami pasang selama masa kampanye," ujar Atang.

"Bambu dari APK akan dimanfaatkan kembali. Sementara banner, baliho, dan spanduk akan didaur ulang menjadi barang berguna. Semoga langkah ini membawa manfaat dan menjaga lingkungan kita tetap lestari," sambungnya.

Namun, masa kampanye Atang-Annida tak sepenuhnya berjalan mulus. Salah satu baliho besar bergambar Atang yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) depan Gedung Alumni IPB di Jalan Pajajaran dilaporkan dicopot orang tak dikenal. Selain itu, beberapa APK lainnya juga ditemukan rusak, diduga akibat tindakan sabotase.

Menanggapi ini, Ketua Satgas Jabar Putih Kota Bogor Adityawarman Adil mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas. "Kami mengimbau seluruh tim sukses untuk menjaga kampanye damai dan menghormati pasangan calon lainnya," ujarnya.

Di sisi lain, KPU Kota Bogor bekerja sama dengan Bawaslu dan pemerintah daerah melakukan pembersihan menyeluruh terhadap APK di seluruh wilayah Kota Bogor, termasuk pelosok-pelosok.

Ketua KPU Kota Bogor M Habibi Zaenal Arifin mengingatkan bahwa selama masa tenang, seluruh pasangan calon dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk melalui media sosial.

Topik Menarik