Soal Usulan Mobil LCGC Disuntik Hybrid, Toyota Bilang Begini
JAKARTA - Mobil LCGC (low cost green car) menjadi pasar yang paling besar di Indonesia saat ini. Melihat hal tersebut, ada usulan mobil tersebut untuk disuntik teknologi hybrid.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy mengatakan, tidak ada yang tidak mungkin dalam penerapan teknologi hybrid pada mobil LCGC. Namun, nantinya harganya menjadi lebih tinggi dan tidak memenuhi syarat LCGC.
"Karena hybrid itu kan menambah harga juga ya, jadi kita harus pelajari dengan baik," kata Anton kepada wartawan di arena GJAW 2024, belum lama ini.
Berdasarkan aturan baru yang tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian nomor 36 tahun 2021, pada pasal empat ayat satu disebutkan bahwa harga jual mobil LCGC maksimalnya adalah Rp135 juta berdasarkan lokasi kantor pusat agen pemegang merek.
Angka tersebut adalah harga penyerahan ke konsumen sebelum dikenai pajak daerah, bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor, sesuai bunyi pasal empat ayat tiga.
Anton mengatakan bahwa pemerintah akan tetap mendukung mobil LCGC dan juga mendorong pertumbuhan mobil hybrid. Artinya, kedua segmen tersebut akan berjalan beriringan di jalurnya masing-masing.
"Tadi juga saya dengar juga Pak Menteri (Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) bilang dalam jangka waktu pendek, beliau tetap akan support LCGC seperti yang sekarang karena memang dibutuhkan untuk segmen bawah, dan juga mendukung hybrid. Jadi bukan LCGC hybrid, tapi mendukung LCGC dan mendukung hybrid," ucapnya.
Untuk mobil LCGC yang ada saat ini, belum memiliki platform yang mendukung penggunaan teknologi hybrid. Jadi, masih harus dipelajari lebih lanjut kalau usulan ini benar-benar direalisasikan.
"Saat ini belum ada ya platform (LCGC) ini, kemudian model ini, mesin ini menggunakan hybrid. Jadi mungkin perlu kita pelajari lebih lanjut. Tapi so far kalau melihat dari arahan Pak Menteri dalam waktu jangka pendek sepertinya LCGC dan hybrid berada di posisi yang berbeda," ujar Anton.