Tim Hukum RIDO Laporkan Pengrusakan Kantor DPC PPP ke Bawaslu Jakarta
JAKARTA - Tim Hukum pasangan Ridwan Kamil-Suswono ( RIDO ) melaporkan kasus pengrusakan kantor DPC PPP Jakarta Utara ke Badan Pengawas Pemilu Jakarta, pada Jumat (22/11/2024). Selain merusak kantor, pelaku juga merusak spanduk pasangan RIDO.
"Kejadian tersebut adalah pengerusakan kantor DPC PPP Jakarta Utara. Kacanya pecah, kemudian sepanduk APK alat teraga kampanyenya, sepanduk Rido itu ada lima yang terpasang dan hilang," ujar Koordinator tim hukum pasangan RIDO Angga Brata Rosihan, di kantor Bawaslu Jakarta.
Peristiwa pengrusakan itu terjadi pada Kamis 21 November 2024, sekira pukul 03.00 WIB. Dia menceritakan, petugas yang berjaga saat itu, awalnya tak mengira jika ada lemparan batu yang mengenai kaca kantor DPC PPP Jakarta Utara, sebab lokasi kantor yang berdekatan dengan kawasan industri.
"Saksi penjaga kantor DPC Jakarta Utara menerangkan adanya suara kaca pecah, kemudian dianggap itu seperti biasa karena di belakang kantor DPC PPP Jakarta Utara itu kawasan industri. Nah, ketika pagi dilihat ada kaca berserakan dan juga ada batu," ucapnya.
Dia menambahkan, pagar kantor DPC PPP juga hampir rubuh karena juga dirusak oleh pelaku.
Pasca pelaporan terswebut, dia berharap kejadian serupa tak terulang lagi. Dia juga berharap Pilkada Jakarta yang sesaat lagi akan berakhir bisa berjalan secara damai dan penuh kesejukan.
"Dengan waktu yang beberapa hari ini ada Pilkada dan harapan saya juga Pilkada itu berjalan dengan lancar dan nyaman," pungkasnya.