Naik Status ke Penyidikan, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Nansean Timur TTU Semakin Terang

Naik Status ke Penyidikan, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Nansean Timur TTU Semakin Terang

Terkini | ttu.inews.id | Jum'at, 22 November 2024 - 06:40
share


Kefamenanu, iNewsTTU.id Kasus dugaan korupsi dana desa Nansean Timur, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT terus bergulir.

Mantan kepala desa berinisial PS menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga melaporkan adanya indikasi penyelewengan dana desa pada periode 2015-2020. Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

Kajari TTU Firman Setiawan, melalui Kasi Intel Hendrik Tiip, pada Rabu (20/11/2024), mengonfirmasi adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum dalam penggunaan dana desa tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerugian negara, sehingga kami tingkatkan ke tahap penyidikan, ungkap Hendrik.

Menurutnya, proses pengumpulan bukti masih berlangsung. Tim penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk perangkat desa dan rekanan yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, koordinasi dengan Inspektorat Daerah dilakukan untuk memastikan nilai kerugian negara yang diakibatkan.

Hendrik menegaskan pentingnya dukungan dari masyarakat untuk mempercepat penyelesaian kasus ini.

Kami mengajak masyarakat memberikan informasi yang relevan dan mendukung proses hukum, ujarnya.

Menurutnya, Jika alat bukti, barang bukti dan keterangan saksi mencukupi, penyidik segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Kejari TTU berkomitmen memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai peraturan, demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, warga desa Nansean Timur berharap kasus ini segera diselesaikan secara transparan. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa laporan mereka ke Kejari TTU didorong oleh kekecewaan.

Sebagai masyarakat, kami hanya ingin dana desa benar-benar digunakan untuk pembangunan. Jika ada yang salah, harus ada keadilan, katanya.

Topik Menarik