Garuda Biru Tolak PPN 12, Netizen: Bingung Pajak Terus Naik tapi UMR Enggak
JAKARTA - Fenomena Garuda Biru kembali viral di media sosial. Darurat Indonesia kali ini dikaitkan dengan kebijakan pemerintah yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 mulai 1 Januari 2025.
Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, menuai protes keras dari warganet. Postingan Garuda Biru, yang awalnya populer sebagai simbol nasionalisme dan kebanggaan, kini menjadi sindiran terhadap kebijakan yang dianggap membebani rakyat.
Sejak diumumkan, kebijakan ini langsung memicu kritik netizen di media sosial. Banyak warganet menilai kenaikan PPN memberatkan, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang mengalami tekanan ekonomi dari semua aspek.
Nonton Langsung Marselino Ferdinan Tampil Gemilang Lawan Arab Saudi, Mantan Pacar Ungkap Rasa Bangga
“Di Indonesia pajak terus naik, tapi gaji khususnya UMR ga ada peningkatan sama sekali. Padahal secara logika, kalo pajak naik ya otomatis mempengaruhi biaya hidup. Jujur bingung sama ini negara, pemikirannya duit melulu, tapi rakyatnya dibikin susah dan miskin, gue marah banget,” tulis akun @skmxawng di X.
Cuitan ini menunjukkan keresahan dan kekecewaan masyarakat terhadap beban hidup yang kian berat tanpa ada solusi konkret dari pemerintah.
Sejumlah ekonom juga memperingatkan potensi efek domino dari kenaikan PPN. Kebijakan ini tidak hanya akan memengaruhi daya beli masyarakat, tetapi juga berisiko mengurangi pendapatan perusahaan, yang akhirnya berdampak pada gaji dan kesejahteraan karyawan.
“Daya beli masyarakat sedang turun, terutama di kelas menengah ke bawah. Kebijakan ini dapat memperlambat pemulihan ekonomi, mengingat konsumsi domestik adalah salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar seorang ekonom dalam sebuah diskusi.
Peningkatan PPN diprediksi akan berdampak pada hampir semua barang konsumsi, kecuali beberapa yang bebas pajak seperti ekspor barang berwujud dan jasa tertentu. Namun, kenaikan harga kebutuhan pokok dan jasa sehari-hari tetap menjadi kekhawatiran utama.