Tangkap WNA di Taman Imbi, Polisi Temukan 85 Paket Ganja di Dalam Tas
JAYAPURA, iNews.id Polisi menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) di seputaran Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti sebanyak 85 paket ganja yang dikemas dalam plastik bening.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura AKP Febry V. Pardede mengatakan, paket ganja tersebut ditemukan di dalam tas hitam milik WNA berinisial KP (40) itu. Penangkapan, kata dia saat mobil yang dinaiki oleh pelaku sedang berhenti di seputaran Taman Imbi pada Selasa (19/11/2024) dini hari.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan oleh tim opsnal bahwa terduga pelaku diketahui membawa narkotika jenis ganja," ujar AKP Febry dalam keterangannya dikutip Rabu (20/11/2024).
Saat ini, lanjut dia barang bukti ganja tersebut telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
Kami satuan resnarkoba Polresta Jayapura Kota selalu intens di lapangan dalam melakukan pencegahan maupun pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika di Kota Jayapura," katanya.