KPU Banyumas Gelar Sosialisasi di TPS Lokasi Khusus 

KPU Banyumas Gelar Sosialisasi di TPS Lokasi Khusus 

Terkini | purwokerto.inews.id | Rabu, 20 November 2024 - 09:30
share

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan sosialisasi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus (TPS Loksus). 

Kegiatan ini menyasar Rutan Negara Klas IIB Banyumas, Lapas Klas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto, serta Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Sudagaran, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Sosialisasi di Rutan Banyumas dan PPSLU Sudagaran berlangsung pada Senin (18/11/2024). 

Kepala Sub Bagian PPSLU, Agus Supriyono, yang mewakili Kepala PPSLU, mengapresiasi langkah KPU Banyumas ini.

“Kami menghaturkan terima kasih kepada KPU Banyumas yang telah hadir untuk memberikan sosialisasi Pilkada Serentak. Kegiatan ini sangat penting, terutama karena mayoritas penghuni di sini berusia di atas 60 tahun,” kata Agus. 

Ia juga berpesan kepada para penghuni panti untuk menyimak materi dengan baik. “Tolong mbah putri dan mbah kakung perhatikan dengan saksama sosialisasi ini,” imbuhnya.

Setelah pemberian materi, penghuni panti mengikuti simulasi pencoblosan. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, baik perempuan maupun laki-laki, yang dibimbing oleh pegawai panti. Simulasi tersebut bertujuan mempermudah proses pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.

 

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 juga diberikan kepada warga binaan di Rutan dan Lapas. Kegiatan ini dilaksanakan di Rutan Banyumas pada Senin (18/11/2024), kemudian di Lapas Klas IIA Purwokerto dan Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto pada Selasa (19/11/2024).

Kepala Rutan Banyumas, Sigit Purwanto, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. “Seluruh warga binaan berhak memilih di TPS khusus yang disediakan di rutan. Pemungutan suara akan dilaksanakan di Aula Rutan,” jelasnya.

Hal serupa juga dilakukan di Lapas Klas IIA Purwokerto dan Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto. Namun, banyak warga binaan di kedua lapas tersebut yang ber-KTP luar Kabupaten Banyumas.

“Bagi warga binaan yang memiliki KTP luar Kabupaten Banyumas, mereka hanya akan menerima surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah karena mencoblos di TPS wilayah Banyumas,” ujar Sufi Sahlan Ramadhan, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Banyumas. 

Ia juga menambahkan bahwa KPU telah memfasilitasi layanan pindah memilih dengan bekerja sama dengan pihak rutan, lapas, dan PPSLU.

Dengan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Banyumas menunjukkan komitmennya untuk memastikan seluruh warga, termasuk mereka yang berada di lokasi khusus, dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Topik Menarik