Kades Kaenbaun dan Istri Diduga Kelola Dana Desa Secara tidak Transparan, Indikasi KKN
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Warga Desa Kaenbaun, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengungkapkan dugaan adanya pengelolaan dana desa yang tidak transparan dan indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) oleh Kepala Desa (Kades) Heribertus Taus dan istrinya, Yosefina Kapitan, yang juga menjabat sebagai Ketua PKK Desa Kaenbaun.
Seorang warga berinsial (FF), kepada media ini, Selasa (19/11/2024), mengungkapkan bahwa sejumlah proyek fisik yang menggunakan dana desa pada tahun 2024 dinilai tidak tepat sasaran dan tidak mengutamakan kebutuhan mendesak masyarakat.
Salah satu contoh yang disoroti adalah proyek pembangunan jalan yang dipaksakan di tebing curam dengan kemiringan hampir 180 derajat, yang hanya menghubungkan dua dusun.
Jalan tersebut dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat, sementara jalan yang sudah ada, yang digunakan masyarakat selama ratusan tahun, justru diabaikan.
"Jalan yang dibuat di tebing curam itu sangat membahayakan dan tak ada urgensinya. Kenapa tidak fokus pada ketahanan pangan, yang jauh lebih penting untuk kesejahteraan masyarakat? Kami merasa ini adalah pemborosan dan proyek yang dipaksakan tanpa konsultasi dengan warga," ujar FF, yang juga mengkritik kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Menurutnya, saat proyek itu dikerjakan, masyarakat hanya diberi instruksi untuk bekerja per Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan dana sebesar Rp13 juta per KUB, namun tanpa ada kejelasan tentang total biaya proyek, siapa yang terlibat, dan anggaran yang digunakan.
Warga juga merasa bingung karena tidak ada rapat atau informasi terkait anggaran dan siapa yang akan bekerja dalam proyek tersebut.
Pemotongan Dana untuk Proyek Tanpa Penjelasan yang Jelas
FF juga mengungkapkan bahwa terdapat pemotongan dana untuk pembelian material tertentu, seperti terpal air dan kayu kemiri, yang seharusnya menjadi bagian dari proyek tersebut, namun justru dipotong dari uang warga yang bekerja. Ia menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan yang merugikan masyarakat.
Program Bantuan Rumah Layak Huni dan Pembagian Sapi
Isu lain yang mencuat adalah terkait bantuan rumah layak huni yang digulirkan oleh pemerintah kurang lebih 57 unit. Masyarakat mengungkapkan bahwa meskipun terdapat anggaran untuk membangun rumah layak huni dengan anggaran Rp25 juta per rumah, masih banyak rumah warga yang kondisinya jauh dari kata layak namun diabaikan oleh kepala desa.
Selain itu, pembagian sapi sebagai bantuan ternak pun dinilai tidak tepat sasaran, karena sapi yang dibagikan seringkali dalam kondisi kecil dan kurang sehat.
Nepotisme dalam Pengelolaan Dana Desa
Kepala Desa Kaenbaun, Heribertus Taus, juga diduga terlibat dalam praktik nepotisme, di mana sebagian besar pengelolaan dana desa dilakukan oleh istrinya, Yosefina Kapitan, yang menjabat sebagai Ketua PKK.
"Ini kepala desa kerja nepotisme," ujarnya.
Menurut informasi yang didapatkan dari FF, pada tahun 2023, anggaran untuk makanan anak stunting dikelola langsung oleh Yosefina, padahal setiap item pembelanjaan sudah disusun oleh Bendahara PKK. Hal yang sama terjadi pada tahun 2024, di mana pengelolaan dana tersebut kembali ditangani oleh Yosefina tanpa melibatkan pihak lain.
"Semua uang itu dikelola dan diambil oleh ibu kepala desa Yosefina Kapitan," katanya.
Kepala Desa Beli Motor Baru dari Dana Desa, Masyarakat Pertanyakan Prioritas
Tidak hanya itu, warga juga mencurigai penggunaan dana desa yang tidak efisien, di antaranya adalah pembelian motor dinas baru jenis Versa. Padahal, motor dinas lama masih dalam kondisi layak pakai.
Warga menilai bahwa pembelian motor baru ini adalah pemborosan anggaran yang tidak diperlukan, apalagi mengingat masih banyak kebutuhan mendesak yang harus diprioritaskan.
"Tidak penting beli motor baru, itu hanya buang-buang anggaran," jelasnya.
Transparansi Pengelolaan Dana Desa Dinilai Buruk
Transparansi dalam pengelolaan dana desa juga menjadi sorotan. Tidak hanya proyek fisik yang tidak dijelaskan secara rinci, tetapi juga pengelolaan dana untuk berbagai program, seperti bantuan untuk anak stunting dan pemberdayaan masyarakat, yang dianggap tidak melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Masyarakat berharap agar pemerintah setempat segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa di Kaenbaun, dan menuntut adanya transparansi yang lebih baik dalam penggunaan anggaran. Mereka juga menginginkan adanya penindakan terhadap praktik KKN yang terjadi di desa tersebut.
"Sampai dengan saat ini tidak ada LPJ penggunaan dana desa kepada kami warga Desa Kaenbaun. Semua masyarakat tidak tahu tentang pengelolaan anggaran dana desa bahkan dalam proyek tidak ada papan data anggaran," tuturnya.
Kepala Desa Kaenbaun, Heribertus Taus sampai dengan saat ini belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi wartawan.