Masalah Takwil sebagai Metodologi Penafsiran Al-Qur'an MenurutNurcholish Madjid
INTERPRETASI metaforis atau takwil, ialah pemahaman atau pemberian pengertian atas fakta-fakta tekstual dari sumber-sumber suci ( al-Qur'an dan al-Sunnah ) sedemikian rupa, sehingga yang diperlihatkan bukanlah makna lahiriyah kata-kata pada teks sumber suci itu, tapi pada "makna dalam" ( bathin, inward meaning ) yang dikandungnya.
"Metode pemahaman serupa itu (takwil) telah muncul sejak masa-masa dini sejarah Islam , jika tidak malah sejak masa Rasulullah SAW sendiri, sebagaimana dikatakan kalangan Islam tertentu," tulisNurcholish Madjid dalam buku berjudul "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah".
Karena itu, menurutnya, persoalan interpretasi metaforis ini mempunyai saham cukup besar dalam timbulnya perselisihan, kemudian perpecahan, di kalangan kaum Muslim.
Sikap dapat memahami persoalan berkenaan dengan perselisihan paham di kalangan umat itu semakin dirasa mendesak akhir-akhir ini. "Dalam abad telekomunikasi mondial yang serba cepat dan luas, setiap pribadi orang modern mengalami bombardemen informasi yang seringkali menyangkut segi-segi kesadarannya yang mendalam," katanya.
Dari sekian banyak informasi itu, untuk kalangan kaum Muslim, ialah yang berkenaan dengan keadaan umat Islam sendiri di seluruh dunia, termasuk informasi tentang adanya berbagai kelompok dan aliran pemikiran yang beraneka ragam. Terlintas dalam pikiran, misalnya kesadaran hampir tiba-tiba kaum Muslim Indonesia tentang adanya golongan Syiah dan berbagai alirannya, antara lain karena revolusi mereka di Iran 1979.
Lepas dari masalah revolusi itu sendiri, yang agaknya lebih baik dilihat sebagai gejala politik, seperti halnya dengan revolusi-revolusi lain, kejadian di Iran pada penghujung dasawarsa lalu itu dalam suatu sentakan, telah melahirkan sejenis kesadaran baru di kalangan umat Islam dunia, yaitu kesadaran tentang pluralitas Islam dan potensi yang ada di balik setiap golongan. Maka dengan menengok masalah ta'wil ini, kita berharap dapat menempatkan diri lebih baik dalam memandang berbagai aliran dan madzhab di kalangan umat sendiri, untuk kemudian sikap yang sama itu sedapat mungkin kita bawa pada persoalan masyarakat secara keseluruhan.