Kementerian PKP Targetkan Kuota Rumah Subidi Tahun 2025 Naik Jadi 800.000 Unit
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan kuota rumah subsidi mulai tahun 2025 naik dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 800.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, penambahan kuota rumah subdisi ini dalam rangka mendorong daya beli masyarakat atas hunian yang layak, sekaligus mendukung capaian program 3 juta rumah pemerintahan Prabowo Subianto.
"Kami menargetkan rumah subsidi dari sebelumnya 220.000 menjadi 800.000 unit. Selain itu juga mendorong pendanaan KPR FLPP dan SBUM serta perubahan proporsi APBN dan Bank yang sebelumnya 75:50 menjadi 50:50 sehingga akan menjangkau lebih banyak masyarakat untuk mengakses rumah subsidi," ujar Menteri Ara dalam keterangan resmi, Sabtu (16/11/2024).
Dia menambahkan, Kementerian PKP juga akan mendorong skema pembiayaan perumahan yang mudah diakses oleh masyarakat. Dalam hal ini, koordinasi dengan sejumlah bank penyalur subsidi perumahan juga akan terus ditingkatkan sehingga target dan jumlah rumah bersubsidi bisa lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
Guna mendukung peningkatan kuota rumah subdisi ini, dukungan anggaran dari Kementerian Keuangan dibutuhkan. Karena itu, Menteri PKP meminta tambahan anggaran Kementerian PKP tahun 2025 sebesar Rp48,8 triliun.
"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," kata Ara.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai program perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan karena sektor properti dapat membuka keran investasi sekaligus mendorong berjalannya sektor industri dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas.
"Kami memberikan dukungan terhadap Program Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai kebutuhan anggaran yang diperlukan," tambah Wamenkeu.