Dinas DKP Layangkan Surat, Pihak Astrid Jayengsari Pasang Patok Larangan di Lahan Proyek Kapal
PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Proyek docking kapal nelayan di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), kini tengah mendapat sorotan. Lahan milik Astrid Jayengsari yang digunakan untuk kegiatan pembangunan docking kapal, terpaksa dipasang patok larangan setelah terjadi masalah antara pemilik lahan dan pihak DKP.
Pada Kamis (14/11/2024), DKP mengirimkan surat undangan kepada Rahmat Raja B. Sitompul, yang mewakili pihak pemilik lahan, terkait penggunaan lahan untuk docking kapal nelayan di Desa Teluk, Kecamatan Labuan. Dalam surat tersebut, DKP berharap untuk mengatur pertemuan terkait masalah penggunaan lahan dengan nomor SHM 00746 atas nama Astrid Jayengsari.
Namun, pihak pemilik lahan yang diwakili oleh kuasa pengelola, Dadi, menegaskan bahwa mereka tidak bisa mengatur pertemuan sepihak. "Kami sangat apresiasi dengan adanya surat balasan dari Dinas DKP, tapi kami punya kegiatan lain. Kami meminta jadwal ulang," ujar Rahmat Raja B. Sitompul.
Lebih lanjut, Dadi menjelaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali menerima perintah dari Jakarta untuk memasang patok larangan pada lahan tersebut. "Kami diminta memasang patok larangan dan jika kegiatan masih berlanjut, kami tidak segan-segan mengambil langkah hukum," kata Dadi.
Proyek docking kapal nelayan ini terletak di kawasan yang kini dalam kondisi sangat memprihatinkan. Menurut pantauan wartawan, gedung yang digunakan untuk docking kapal sudah tak terawat. Beberapa peralatan, seperti hidrolik dan reel penarikan kapal, bahkan dalam kondisi rusak dan tak berfungsi.
Proyek ini, yang menelan anggaran lebih dari 1,2 miliar rupiah, sepertinya tidak memberikan manfaat maksimal bagi nelayan setempat. Pasalnya, meski sudah menghabiskan anggaran yang besar, fasilitas yang ada tidak dapat digunakan dengan baik.
Warga dan nelayan pun mulai mempertanyakan pengelolaan proyek ini. Mereka khawatir adanya penghamburan anggaran negara tanpa hasil yang jelas. Banyak yang merasa kecewa dengan buruknya kondisi proyek yang seharusnya bisa meningkatkan fasilitas bagi para nelayan di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan belum memberikan tanggapan terkait masalah ini. Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan yang dihubungi juga belum memberikan komentar lebih lanjut. Warga berharap agar masalah ini segera diselesaikan dan pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memperbaiki keadaan.