Puluhan Advokat Banyumas Nyatakan Dukung Pasangan Sadewo-Lintarti
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id- Puluhan advokat dari Banyumas menggelar deklarasi dukungan untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.
Acara deklarasi yang berlangsung di Warunge Dewek, Pandak Baturraden, pada Kamis (14/11/2024) malam.
Sebelum deklarasi, para advokat mengadakan diskusi dan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Suradi Al Karim.
Diskusi tersebut membahas program-program unggulan dari calon bupati Sadewo Lintarti serta mendalami visi dan misi pasangan calon ini melalui berbagai pertanyaan yang diajukan peserta.
Ketua Tribhata Banyumas, Aji Amirulloh, yang juga seorang advokat, mereka antusias dalam acara tersebut. Pertemuan itu dihadiri oleh sekitar 50 advokat yang hadir dengan semangat mendukung pasangan Sadewo Lintarti.
"Semua advokat yang hadir tampak antusias dan bersemangat. Mereka siap memenangkan pasangan Sadewo Lintarti dalam Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang," ujar Aji.
Lebih lanjut, Aji menyampaikan bahwa tujuan utama pemilihan kepala daerah adalah memilih pemimpin secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan prinsip Pancasila dan UUD 1945.
Ia menegaskan bahwa secara filosofis, pemilihan kepala daerah bukan untuk menjadikan kolom kosong sebagai pemenang atau kompetitor, melainkan untuk memastikan demokrasi yang sehat.
Para advokat Banyumas menyatakan kesiapan mereka mendukung, memilih, dan memenangkan pasangan Sadewo Lintarti yang merupakan calon nomor urut 1 dalam Pilkada Banyumas 2024.
Dukungan ini disebut sebagai langkah penting untuk menjaga demokrasi yang berlandaskan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Setelah deklarasi, para advokat berkomitmen untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan hak pilih mereka serta mengajak masyarakat untuk mendukung Sadewo Lintarti.
Dukungan dari para advokat ini, menurut Aji, mencerminkan keinginan berbagai elemen masyarakat untuk melihat Sadewo Lintarti memimpin Banyumas.
"Dukungan ini memperkuat posisi pasangan calon, karena advokat memiliki peran strategis dan penting dalam memperkuat basis kekuatan pemilih," tandasnya.