Masa Jabatan Cheka Virgowansyah sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya Diperpanjang
BANDUNG, iNewsTasikmalaya.id Masa jabatan Cheka Virgowansyah sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya resmi diperpanjang hingga 2025.
Keputusan perpanjangan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam sebuah acara Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Jawa Barat yang diadakan di Hotel Resinda, Karawang, pada Kamis (14/11/2024).
"Saya mewakili Mendagri menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Tasikmalaya kepada Pak Cheka," ujar Bey di hadapan para peserta rapat.
Dengan keputusan ini, Cheka Virgowansyah akan tetap memimpin Kota Tasikmalaya sampai dilantiknya wali kota definitif hasil Pilwalkot Tasikmalaya, yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Pelantikan wali kota definitif rencananya akan dilakukan pada Februari 2025.
"Pak Cheka sudah memiliki banyak pengalaman dalam memimpin Kota Tasikmalaya, jadi masa jabatannya diperpanjang hingga adanya wali kota definitif," tambah Bey.
Usai menyerahkan keputusan perpanjangan, Bey juga mengingatkan Cheka agar terus melanjutkan berbagai program yang telah dirancang sebelumnya untuk mencapai target-target pembangunan Kota Tasikmalaya.
"Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, cukup tinggal melanjutkan program yang ada," tutupnya.
Sebagai informasi, Cheka Virgowansyah pertama kali dilantik sebagai Pj Wali Kota Tasikmalaya pada 14 November 2022. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah di Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri.