Wudhu di Toilet, Bagaimana Hukumnya?
JAKARTA - Muslim wajib mengetahui hukum berwudhu di toilet. Diketahui, tak sering orang wudhu di toilet atau WC.
Toilet merupakan tempat buang hajat atau kotoran. Lantas, bolehkah berwudhu di kamar mandi atau toilet menurut syariat Islam? Pasalnya ketika wudhu menyebut Bismillah atau doa.
"Jadi kalau ada WC, digabung dengan wastafel, digabung dengan bak mandi, ada shower-nya, maka di WC-nya saja yang tidak boleh menyebut nama Allah," ungkap Ustadz Dr Khalid Basalamah Lc MA dalam tayangan di kanal YouTube Lentera Islam.
"Tapi kalau di wastafel mau wudhu boleh baca Bismillah, di shower mau wudhu boleh baca Bismillah," ujarnya.
Ustadz Khalid Basalamah menerangkan, larangan tersebut hanya dikhususkan di WC, namun jika ingin berwudhu di kamar mandi juga membaca Bismillah maka masih diperbolehkan.
Adapun doa sebelum wudhu adalah cukup membaca Bismillah. Sementara doa sesudah wudhu yakni sebagai berikut:
. .
Asyhadu allaa ilaaha illallaah wahdahu laa syariikalahu. Wa asyhadu anna Muhammadanabduhu wa rasuuluhu. Allahumma-j alnii minattawwaabiina waj alnii minal mutaththohiirina waj alnii min ibaadikashshaalihiin.
"Saya bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Yaa Allah jadikanlah aku orang yang ahli tobat, dan jadikanlah aku orang yang suci, dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang salih." (HR Muslim 1/209, At-Tirmidzi 1/78, Lihat Shahih At-Tirmidzi 1/18)
Selain itu, setelah wudhu juga bisa membaca doa ini:
Subhaanakallaahumma wa bihamdika, asyhadu al-laa ilaaha illaa anta, astaghfiruka, wa atuubu ilaik.
"Maha Suci Engkau ya Allah, aku memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, aku minta ampun dan bertaubat kepada-Mu."
(HR An-Nasai dalam 'Amalul Yaumi wal Lailah, halaman 173. Lihat Irwa'ul Ghalil, 1/135 dan 2/94)
Sementara itu, seorang ulama madzab Syafi'i, Syekh Amin al-Kurdi menyatakan wudhu di dalam toilet termasuk salah satu kemakruhan wudhu, melansir laman nu.or.id.
, , , -
Artinya, Adapun hal-hal yang dimakruhkan dalam berwudhu ada dua belas: boros dalam mengunakan air, mendahulukan anggota kiri daripada kanan, melebihi dari tiga kali basuhan, dan mengurangi jumlah, .... dan berwudhu di dalam toilet. (Muhammad Amin al-Kurdi, Tanwirul Qulub [Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah: t.t] halaman 146).