Heboh Bocah 11 Tahun Bawa Mobil Pikap Antar Teman Sekolah
PAMEKASAN, iNews.id - Sebuah video yang menampilkan seorang anak SD berusia 11 tahun mengendarai mobil pikap bersama rombongan teman-teman sekolahnya menjadi viral dan menghebohkan masyarakat. Dalam video tersebut, bocah yang baru belajar mengemudi itu dengan santainya membawa mobil berpenumpang lebih dari 10 anak.
Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan segera mengambil tindakan dengan menelusuri nomor kendaraan yang digunakan anak tersebut. Setelah kendaraan berhasil ditemukan di wilayah Pasean, polisi melakukan penilangan dan memberikan edukasi kepada anak dan orang tuanya.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijayanarko menyatakan tindakan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan bermotor sangat berbahaya. Tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi keselamatan teman-temannya yang turut menumpang.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk tidak memberikan fasilitas berkendara kepada anak di bawah umur, karena hal tersebut melanggar hukum dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli dan melaporkan kejadian ini. Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas, dan orang tua seharusnya tidak mengizinkan atau memfasilitasi anak-anak mereka untuk berkendara sebelum cukup umur dan memiliki SIM, ujar Bagus, Jumat (8/11/2024).
Rencananya, orang tua anak tersebut akan dipanggil untuk mengikuti persidangan pada tanggal 20 mendatang. Polisi berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar lebih waspada dan mengedepankan keselamatan anak-anak di jalan raya.