Ganteng Lur! Ini Tampang Pegawai Restoran Semarang Tersangka Perekam Karyawati di Kamar Mandi
SEMARANG, iNewsSemarang.id - Seorang pegawai restoran di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial KDK (33) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pornografi setelah belasan kali merekam rekan sekerjanya saat berada di kamar mandi atau toilet.
"Ada empat perempuan rekan kerja pelaku yang direkam dengan telepon seluler saat berada di kamar mandi," sebut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang dikutip dari Antara, Senin (11/11).
Dia mengatakan berdasarkan laporan tersebut pihaknya telah menahan tersangka serta menyita telepon selulernya yang berisi rekaman tersebut.
Kapolrestabes memastikan pelaku hanya merekam pegawai restoran tersebut dan bukan pengunjung.
"Dari pengakuan tersangka, aksi tersebut sudah dilakukan sejak 2022," ujarnya.
Dia menyebutkan pelaku yang sudah 10 tahun bekerja di restoran yang berlokasi di Jalan Rinjani, Kota Semarang, itu hanya merekam perempuan pegawai tertentu saja.
Aksi tersebut, kata dia, sudah lebih dari 10 kali dilakukan oleh tersangka. "Dari pengakuan pelaku awalnya iseng, untuk koleksi pribadi," katanya.
Menurut doa, atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual.