Donald Trump Menang Pilpres Amerika, Bagaimana Kelanjutan Kasus Hukumnya?
WASHINGTON, iNews.id - Kasus yang menjerat Donald Trump masih menjadi pertanyaan besar, apakah akan dilanjutkan atau ditangguhkan setidaknya sampai 4 tahun jabatannya. Berdasarkan kebijakan Departemen Kehakiman AS yang berlaku sejak 1970-an, seorang presiden yang sedang menjabat tidak bisa dituntut pidana.
Selain itu Mahkamah Agung AS pada Juli lalu memberikan kekebalan hukum terhadap presiden yang menjabat.
Jaksa federal mengatakan sedang bergulat dengan kondisi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Seorang presiden terpilih AS terjerat kasus hukum menjelang pelantikannya.
Hakim Distrik AS di Washngton DC Tanya Chutkan setuju untuk mengesampingkan tenggat waktu yang tertunda terkait kasus subversi Pilpres AS 2020 yang melibatkan Trump.
KPU Kobar Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih Pilkada Serentak 2024 Disaksikan Forkominda
Chutkan menyetujui permintaan penasihat khusus Jack Smith, pihak yang menuntut kasus pidana terhadap Trump, untuk mengesampingkan tenggat waktu. Smith tampaknya sedang berburu dengan waktu agar kasus Trump diselesaikan sebelum pelantikannya pada Januari 2025. Pasalnya, setelah menjabat di Gedung Putih, Trump bisa menggunakan pengaruhnya untuk membatalkan kasus federal yang menjeratnya.
Namun jaksa menilai, penundaan penuntutan diperlukan untuk memberi waktu kepada pemerintah guna mempelajari kondisi yang belum pernah terjadi sebelumnya ini serta menentukan tindakan yang tepat untuk kedepannya tanpa melanggar aturan atau kebijakan Departemen Kehakiman.
Sumber pejabat yang mengetahui perkembangan masalah ini mengatakan kepada Reuters pada 6 November, Departemen Kehakiman sedang membahas cara untuk mengakhiri kasus pidana tersebut saat Trump bersiap untuk kembali ke Gedung Putih. Pelantikan presiden AS akan digelar pada 20 Januari 2025.
Trump, dalam sidang pada 2023, mengaku tidak bersalah atas empat dakwaan pidana yang menuduhnya berkonspirasi untuk menghalangi pengesahan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS 2020.
Dia dituduh menghasut para pendukungnya untuk membatalkan pengesahan kemenangan Biden oleh Kongres di Gedung Capitol, Washington DC pada 6 Januari 2021.
DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025
Namun Trump memenangkan Pilpres AS 2024 pada 5 November lau, menyingkirkan pesaingnya, Kamala Harris. Kemenangannya itu disebut hampir pasti mengakhiri dua dakwaan federal terhadapnya.
Trump diyakini akan menggunakan pengaruhnya untuk membatalkan dakwaan federal terhadapnya, bahkan memecat Smith. Sebelum pilpres berlangsung, Trump pernah mengatakan akan memecat Smith begitu menjabat pada 20 Januari mendatang.
Meski demikian Trump tak bisa membatalkan kasus pidana yang diajukan oleh jaksa negara bagian. Ini karena presiden tak memiliki yurisdiksi untuk memengaruhi proses hukum di negara bagian.
Dakwaan federal yang menjerat Trump, sebagaimana diajukan Smith, adalah menghalangi kemenangan Biden serta tuduhan menyembunyikan dokumen rahasia negara di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida.
Sementara dakwaan distrik yang menjeratnya diajukan di Georgia yakni tuduhan untuk mengubah hasil pilpres AS 2016.
Trump juga didakwa bersalah atas 34 dakwaan penipuan berdasarkan UU keuangan kampanye. Kasus ini diajukan di New York. Trump dituduh membayar uang suap atau duit tutup mulut kepada seorang perempuan sebelum pilpres AS 2016.
Kasus ini adalah yang paling dekat akan disidangkan yakni pada akhir November.