Salah Paham, Oknum yang Pukul Sopir Taksi Online Dimutasi ke Yanma Polda Maluku
AMBON, iNewsAmbon.id - Kasus dugaan pemukulan terhadap sopir taksi online berinisial RF (34) oleh seorang polisi berinisial B, di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024) mendadak viral di media sosial.
Polisi mengungkapkan bahwa insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman antara sopir dan penumpang.
Menurut AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, "Antara sopir dan penumpang terjadi kesalahpahaman soal komunikasi," ujarnya kepada media pada Rabu (6/11/2024).
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan terkait insiden ini pada Sabtu (2/11/2024).
Polisi segera meminta keterangan dari kedua pihak, termasuk keterangan tambahan dari korban.
Kronologi kejadian berawal ketika pelaku ingin mengubah rute perjalanan, yang menimbulkan ketegangan dengan RF.
Perdebatan menyebabkan mobil RF menabrak mobil lain, dan pelaku kemudian memukul RF di pipi kanan sebelum turun dari kendaraan.
RF lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari yang sama.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan pun memberi perintah kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku untuk menangani kasus ini dengan tegas, meskipun kedua pihak telah berdamai.
Sebagai tindak lanjut, Kompol Bambang dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas dan dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Maluku.
Kasus ini memicu perhatian luas karena viral di media sosial, sehingga menyoroti komitmen kepolisian dalam menangani oknum yang melanggar aturan.