Komplotan Maling Beraksi di Rumah Warga Makassar, Uang dan Perhiasan Rp70 Juta Raib
MAKASSAR, iNews.id - Komplotan maling berjumlah tiga orang beraksi dirumah warga Jalan Sungai Cenrana, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka menggasak perhiasan emas dan uang tunai hingga korban mengalami kerugian senilai Rp70 juta.
Aksi para perampok ini terekam CCTV saat masuk ke rumah yang ditinggal penghuni untuk berobat. Mereka leluasa masuk lantaran pintu rumah lupa digembok.
Dalam tayangan CCTV tetangga korban memperlihatkan para pelaku memasuki rumah korban. Merekaberjalan kaki dan sempat sempat terlihat mondar-mandir mengamati situasi hingga salah satu pelaku masuk ke rumah yang tidak tergembok.
Tidak butuh lama, pelaku keluar usai menggasak perhiasan emas dan uang tunai puluhan juta rupiah. Mereka mendapati harta tersebut di dalam rumah korban.
Polisi yang menerima laporan kejadian langsung menangkap salah satu pelaku yakni Bobby (43). Dia mengaku uang hasil rampokan dibagi tiga dan diberikan kepada ibunya.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka mengatakan, penangkapan ini dilakukan anggota Jatanras bersama Opsnal Polsek Ujung Pandang.
"Jadi pelaku ini berjumlah tiga orang namun kami kemarin baru mengamankan satu pelaku. Dua lainnya dalam pengejaran," ujar Hamka, Minggu (3/11/2024).
Menurutnya pelaku masuk pada ke rumah korban yang tidak terkunci dan dalam kondisi sepi. Kerugian akibat perampokan ini kurang lebih Rp70 juta.
"Kami menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.