Polisi Sita Box Diduga Berisi Berkas Situs Judi Online
JAKARTA Polisi menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat malam. Penggeledahan ini terkait dengan seorang pegawai Kemkominfo yang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online.
Hasil penggeledahan yang berlangsung selama satu jam tersebut menunjukkan adanya satu kontainer box yang diduga berisi barang bukti terkait judi online. Seorang tersangka juga terlihat keluar dari kantor Kemkominfo.
Sebelumnya, sore tadi, Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi Kota melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga sebagai markas judi online, yaitu di kantor satelit Ruko Rose Garden Lima, Kota Bekasi, Jawa Barat. Ruko berlantai tiga ini dicurigai sebagai pusat operasional situs judi online.
Belasan perangkat komputer yang tertata rapi di lokasi tersebut diduga digunakan untuk pengoperasian situs judi online. Dari hasil pengungkapan ini, polisi telah menetapkan sebelas orang sebagai tersangka, sepuluh diantaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang seharusnya bertugas memblokir situs judi online.
Namun, tersangka justru diduga menyalahgunakan kewenangan mereka untuk menjaga agar sejumlah situs judi online tetap dapat diakses.
Menanggapi kasus ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Presiden.
Ia juga akan membuka pintu bagi kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut dalam lingkup kementerian yang ia pimpin saat ini. (Hadits Abdillah)