Jampidsus Kejagung Kembali Periksa Rumah Tersangka Makelar Kasus Zarof Ricar
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali mendatangi kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (29/10/2024) sore ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan kasus suap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kedatangan para penyidik ini merupakan penggeledahan kedua yang dilakukan di rumah Zarof. Tim Jampidsus tampak didampingi aparat keamanan setempat selama penggeledahan.
Upaya ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pemufakatan jahat yang melibatkan beberapa pihak, termasuk kasus yang menyeret nama Ronald Tanur S.
Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk Dolar Singapura, Dolar Hong Kong, dan Dolar Amerika. Selain itu, ditemukan pula logam mulia Antam seberat 51 kg dengan total nilai yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.