Syubhat, Syaikh Al-Qardhawi: Tidaklah Patut Mencari-cari Hal yang Lebih Sulit

Syubhat, Syaikh Al-Qardhawi: Tidaklah Patut Mencari-cari Hal yang Lebih Sulit

Terkini | sindonews | Jum'at, 25 Oktober 2024 - 21:33
share

CARA orang menghadapi masalah syubhat bermacam-macam, tergantung kepada perbedaan pandangan mereka, perbedaan tabiat dan kebiasaan mereka, dan juga perbedaan tingkat wara' mereka. Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul " Fiqh Prioritas, Sebuah Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah " (Robbani Press, 1996) mengatakan ada orang yang tergolong khawatir yang senantiasa mencari masalah syubhat hingga masalah yang paling kecil sehingga mereka menemukannya.

"Seperti orang-orang yang meragukan binatang sembelihan di negara Barat, hanya karena masalah yang sangat sepele dan remeh," ujarnya.

Dari hadis ini para ulama menetapkan suatu kaidah: "Keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keraguan. Dan sesungguhnya orang itu harus berbuat sesuai dengan keyakinan asalnya dan menyingkirkan keraguannya." Inilah cara yang paling pasti untuk menyingkirkan keraguan. Pada suatu hari Rasulullah SAW pernah menyambut undangan seorang Yahudi. Beliau memakan makanannya dan tidak bertanya apakah halal ataukah tidak? Apakah wadah-wadahnya suci ataukah tidak.

Nabi SAW dan para sahabatnya mengenakan pakaian yang diambil dari mereka, pakaian yang ditenun oleh orang-orang kafir dan wadah yang dibuat oleh mereka. Ketika kaum Muslimin berperang, mereka juga membagi-bagikan wadah, pakaian, kemudian mereka pakai semuanya. Ada riwayat yang shahih bahwa mereka juga mempergunakan air dari wadah air kaum musyrik. [Lihat Bukhari (344); Ibn Rajab, Jami' al-'Ulum wa al-Hikam,1:199.] Sebaliknya, ada orang-orang yang sangat keras sikapnya karena berpegang kepada hadis shahih dari Nabi saw bahwasanya beliau pernah ditanya tentang bejana Ahli Kitab, yang memakan babi, dan meminum khamar.

Beliau menjawab "Jika kamu tidak menemukan yang lainnya, maka basuhlah dengan air, kemudian makanlah dengan bejana itu."[Muttafaq Alaih, diriwayatkan oleh Bukhari (5478): Muslim (1390) dari Abu Tsa'labah al-Khasyani].

Topik Menarik