Hari Baik Memotong Kuku Ulama Anjurkan Hari Jumat, Simak Penjelasan Berikut

Hari Baik Memotong Kuku Ulama Anjurkan Hari Jumat, Simak Penjelasan Berikut

Terkini | garut.inews.id | Jum'at, 25 Oktober 2024 - 08:50
share

GARUT iNewsGarut.id – Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan. Seperti kebersihan kuku dengan rutin memotongnya agar kebersihannya terjaga.

Meski tidak terdapat dalil sahih yang memberikan batasan waktu memotong kuku dengan hari tertentu. Namun, umumnya para ulama menganjurkan untuk melakukannya di hari Jumat. Mengingat, hari Jumat adalah hari raya mingguan bagi umat Islam.

Berikut penjelasannya yang  iNewsGarut.id rangkum dari berbagai sumber tentang penjelasan dari para ulama mengenai hari baik memotong kuku menurut Islam. 

Dalam ajaran Islam, memotong kuku termasuk dalam praktik sunnah fitrah yang disarankan oleh Rasulullah SAW. 

Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW mengatakan,

"Termasuk sunnah-sunnah fitrah adalah mencukur bulu kemaluan, memotong kuku dan mencukur kumis." (HR Imam Bukhari)

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, hendaknya seseorang jangan sampai tidak memotong kuku lebih dari 40 hari. Berikut bunyi sabdanya:

 

"Ditetapkan waktu bagi kami dalam memotong kumis, menggunting kuku, mencabut rambut ketiak, dan mencukur rambut kemaluan agar kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam." (HR Muslim)

Islam sudah mengatur kapan seharusnya orang memotong rambut maupun kuku. Dijelaskan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan,

وَقَّتَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَنَتْفِ الإِبْطِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ يَوْمًا. وَقَالَ مَرَّةً أُخْرَى أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan batasan waktu kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan an-Nasa’i)

Sedangkan kapan waktu pelaksanaannya, Syaikh Muhammad bin Ismail Al Muqaddam menjelaskan terdapat beberapa riwayat tentang tata cara memotong kuku. Memotong kuku ini bisa dilakukan di hari Kamis, Jumat, atau hari lainnya.

Topik Menarik