Pemkot Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Bersama Pemuda Pramuka Probolinggo
PROBOLINGGO, iNewsProbolinggo.id - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satpol PP dan Bea Cukai semakin gencar mensosialisasikan bahaya rokok ilegal, kali ini menggandeng para pemuda pramuka se Kota Probolinggo.
sosialisasi ini dilakukan dengan mengundang 150 anggota Pramuka Kota Probolinggo di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, pada Kamis (24/10/2024).
Penjabat Walikota Probolinggo, Mochamad Taufik Kurniawan mengatakan jumlah rokok ilegal yang beredar di Kota Probolinggo masih tinggi.
Menurutnya, tingginya peredaran rokok ilegal ini tidak hanya mengganggu penerimaan negara tapi juga bisa mengganggu perekonomian.
“Penerimaan negara dari cukai khususnya rokok adalah yang terbesar setelah pajak, sehingga dengan banyaknya peredaran rokok ilegal, penerimaan negara otomatis akan terganggu, dampaknya banyak karena penerimaan negara dari cukai ini sebagian ada yang kembali ke pemerintah, dan kita gunakan untuk membangun Kota Probolinggo, itulah kenapa kita harus berantas rokok ilegal,”terangnya.
Sebab itulah ia berharap, dengan menggandeng anggota Pramuka sebagai mitra pemerintah. Untuk turut serta membantu mengawasi, dan memerangi peredaran rokok ilegal.
“Kami berharap anggota Pramuka sebagai unsur elemen masyarakat dapat bergabung dengan semangat yang sama memberantas rokok ilegal. Kami sangat paham Pramuka ini berhati mulia, berjiwa satria dan suka menolong kepada kebaikan, diharapkan nanti bisa ikut membantu mencegah dan menginformasikan kepada masyarakat terkait rokok ilegal,” ungkapnya.
Hal senada juga diucqpkan oleh Kepala Satpol PP Pujo Agung Satrio. Ia mengatakan tentang pemberantasan rokok ilegal, total jumlah hasil tangkapan yang sudah dilakukan Satpol PP Kota Probolinggo hingga bulan Oktober 2024 adalah sebanyak 138.108 batang.
“Pada bulan Juni hasil tangkapan ada 3.624 batang, kemudian bulan Juli 1.512 batang. Bulan Agustus 660 batang, bulan September 1.512 batang dan terakhir pada bulan Oktober ini kita dapatkan di terminal sebanyak 130.800 batang. Sehingga total 138.108 batang,” ucapnya.
Dengan adanya sosialisasi pemberantasan rokok ilegal ini, pihaknya beraharap anggota Pramuka Kota Probolinggo bisa membantu mencegah dan menginformasikan kepada masyarakat terkait rokok ilegal.
“Anggota Pramuka ini fungsinya sangat strategis, harapannya nanti bisa mengajak dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar agar membantu pengawasan dan menginformasikan terkait peredaran rokok ilegal yang ada di lingkungan masing-masing,” tandasnya.