Viral Dokter di Makassar Dipukul Keluarga Pasien, Aksi Pelaku Terekam CCTV
MAKASSAR, iNews.id - Seorang dokter menjadi korban penganiayaan keluarga pasien di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban didorong dan dipukul di depan ruangan IGD Rumah Sakit Otak dan Jantung Pertamina Royal Biringkanaya.
Aksi penganiayaan ini terekam CCTV hingga viral di media sosial. Korban mengalami syok dan telah melaporkan pemukulan tersebut ke polisi.
Dalam tayangan video viral terekam detik-detik penganiayaan tersebut. Bermula saat dokter dan dua perawat sedang mendorong tempat tidur dorong ke arah seorang pasien yang berada dalam mobil.
Entah apa yang terjadi tiba-tiba seorang pria yang belakangan diketahui suami pasien terlihat mendorong korban lalu memukulnya di bagian kepala. Aksi ini coba dilerai perawat dan tak lama petugas keamanan datang untuk menenangkan situasi.
Akibat pemukulan ini, korban melaporkan pelaku ke Polsek Biringkanaya dengan membawa bukti hasil visum.
Humas RSOJ Pertamina Royal Biringkanaya Andi Dewi membenarkaan ada salah satu dokter yang mendapat tindakan tidak semestinya oleh keluarga pasien.
"Iya benar korban penganiayaan dari keluarga pasien seorang dokter yang sedang jaga malam di IGD," ujarnya, Kamis (24/10/2024).
Dia menceritakan, awalnya ada keluarga pasien datang melaporkan istrinya jatuh. Lalu dokter datang dan menanyakan namun malah mendapat tindakan penganiayaaan.
"Kodisi korban saat ini lagi istirahat sementara karena syok dan sudah visum. Harapan kami kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kepada teman nakes. Kepada keluarga pasien agar sabar dengan langkah-langkah yang dilakukan nakes saat menyiapkan kebutuhan pasien," katanya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Suryadi mengatakan, pelaku saat ini sudah diperiksa untuk dimintai keterangan.
"Untuk motifnya, pelaku tersinggung karena kata-kata petugas rumah sakit sehingga mendorong dan melakukan pemukulan," ujarnya.
Menurutnya kasus ini sudah dalam penanganan penyidik Reskrim Polsek Biringkanaya. Selain itu menentukan pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.